Ganti Rugi Bangunan Warga Sungai Nibung dalam Bulan Maret

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH saat memimpin jalannya rapat tindaklanjut Jembatan Sungai Nibung. FOTO : Istimewa

Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH saat memimpin jalannya rapat tindaklanjut Jembatan Sungai Nibung. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Penyelesaian ganti rugi Bangunan Warga dampak pemancangan pembangunan Jembatan di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungka Ilir, Tanjung Jabung Barat, Jambi dalam Bulan Maret 2022.

Kesepakatan ini disampaikan saat Rapat tindak lanjut pembangunan Jembatan Kelurahan Sungai Nibung yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi Hairan, SH, di Ruang Pola utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (14/3/22).

Berdasarkan hasil rapat dan dialog Masyarakat dengan penyedia jasa, beberapa hal yang menjadi kesepakatan diantaranya turap lebih tinggi 32 Centi Meter dari rencana, akan segara diturunkan oleh pihak Kontraktor dan akan dibongkar paling lambat tanggal 30 Maret 2022.

Selain itu juga disepakati terkait ganti rugi Bangunan akibat dampak pemancangan, akan dilakukan setelah pemancangan ke dua (sisi sebelah kanan dari arah Jambi) dan kompensasi usaha yang disepekati oleh Masyarakat dan pihak Kontraktor akan segera di inventarisir oleh pihak Kontraktor dan akan direalisasikan (dibayar) paling lambat tanggal 21 Maret 2022.

“Pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi Masyarakat terutama Masyarakat disekitar pembangunan Jembatan. Sehingga hak Masyarakat tidak terabaikan atau hilang,” sebut Hairan.

BACA JUGA :  Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Pemerintah daerah selaku fasilisator dalam menyampaikan keluhan Masyarakat akibat pembangunan Jembatan, sangat mendukung Masyarakat untuk mendapatkan haknya sesuai kesepakatan dengan penyelenggara pembangunan Jembatan Sungai Nibung.

“Kami disini akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi hak Masyarakat. Kepada pihak penyelenggara dan Masyarakat agar menyepakati hasil yang menjadi permasalahan dalam Rapat,” pintanya.

Untuk diketahui, rapat yang digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati  dihadiri langsung Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Jambi Azwar Edie, PPK 1.3 provinsi Jambi Ferry Hizkia, PT. Jambi Energi Cemerlang Gusrian Wirianto, PT. Eskapindo Marta Jo.

BACA JUGA :  Rangkul Dukungn Pemuda, Cawabup Amin Silaturahim dan Tukar Pikiran Bersama Muda Mudi Desa Teluk Sialang

Selain itu turut hadir pihak PT Eikelia Komaruddin, Plt Kadis PUPR Apri Dasman, Kadis Perhubungan Syamsul Jauhari, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung beserta Masyarakat terdampak.

Jembatan Parit Gompong di Jalan Sri Soedewi dibangun oleh Kontraktor pelaksana PT Jambi Energi Cemerlang dan Konsultan Pengawas PT Progresia Aditya Pratama KSO, PT Berlian Jaya Mandiri Konsultan dengan Nilai Rp18,062,748,000,- yang bersumber dari APBN 2021.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 401 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru