Ganti Rugi Bangunan Warga Sungai Nibung dalam Bulan Maret

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH saat memimpin jalannya rapat tindaklanjut Jembatan Sungai Nibung. FOTO : Istimewa

Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH saat memimpin jalannya rapat tindaklanjut Jembatan Sungai Nibung. FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Penyelesaian ganti rugi Bangunan Warga dampak pemancangan pembangunan Jembatan di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungka Ilir, Tanjung Jabung Barat, Jambi dalam Bulan Maret 2022.

Kesepakatan ini disampaikan saat Rapat tindak lanjut pembangunan Jembatan Kelurahan Sungai Nibung yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi Hairan, SH, di Ruang Pola utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (14/3/22).

Berdasarkan hasil rapat dan dialog Masyarakat dengan penyedia jasa, beberapa hal yang menjadi kesepakatan diantaranya turap lebih tinggi 32 Centi Meter dari rencana, akan segara diturunkan oleh pihak Kontraktor dan akan dibongkar paling lambat tanggal 30 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga disepakati terkait ganti rugi Bangunan akibat dampak pemancangan, akan dilakukan setelah pemancangan ke dua (sisi sebelah kanan dari arah Jambi) dan kompensasi usaha yang disepekati oleh Masyarakat dan pihak Kontraktor akan segera di inventarisir oleh pihak Kontraktor dan akan direalisasikan (dibayar) paling lambat tanggal 21 Maret 2022.

“Pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi Masyarakat terutama Masyarakat disekitar pembangunan Jembatan. Sehingga hak Masyarakat tidak terabaikan atau hilang,” sebut Hairan.

Pemerintah daerah selaku fasilisator dalam menyampaikan keluhan Masyarakat akibat pembangunan Jembatan, sangat mendukung Masyarakat untuk mendapatkan haknya sesuai kesepakatan dengan penyelenggara pembangunan Jembatan Sungai Nibung.

“Kami disini akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi hak Masyarakat. Kepada pihak penyelenggara dan Masyarakat agar menyepakati hasil yang menjadi permasalahan dalam Rapat,” pintanya.

Untuk diketahui, rapat yang digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati  dihadiri langsung Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Jambi Azwar Edie, PPK 1.3 provinsi Jambi Ferry Hizkia, PT. Jambi Energi Cemerlang Gusrian Wirianto, PT. Eskapindo Marta Jo.

Selain itu turut hadir pihak PT Eikelia Komaruddin, Plt Kadis PUPR Apri Dasman, Kadis Perhubungan Syamsul Jauhari, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung beserta Masyarakat terdampak.

Jembatan Parit Gompong di Jalan Sri Soedewi dibangun oleh Kontraktor pelaksana PT Jambi Energi Cemerlang dan Konsultan Pengawas PT Progresia Aditya Pratama KSO, PT Berlian Jaya Mandiri Konsultan dengan Nilai Rp18,062,748,000,- yang bersumber dari APBN 2021.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi
Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat
Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:05 WIB

Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:05 WIB

Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi

Berita Terbaru

Pemilihan Ketua RT 018 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Berlangsung Sukses. FOTO : LT

Tanjab Barat

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Minggu, 1 Feb 2026 - 00:47 WIB