PERISTIWA – Kepolisian Polres Pasuruan Kota menyebut Sadi, warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Pasuruan, Jawa Timur, gara-gara menagih utang.
Pelaku berinisial AM (63), warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, tersebut mengaku emosi karena korban menagih utang saat di rumah sumur bor, Sabtu (24/6/23), lalu.
Mayat korban ditemukan terbungkus karung di sebuah kuburan di Dusun Awu, Desa Alastlogo, pada Minggu (25/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada hari Sabtu (24/6/23) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah penjaga sumur, korban menagih utang kepada tersangka sebesar Rp 13 juta sesuai yang sudah dijanjikan pelaku. Di sana, mereka cekcok,” ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo, dalam konferensi pers, Rabu (28/6/23).
Menurut Ismoyo, awalnya terjadi cekcok dan berujung perkelahian. Pelaku memukul tengkuk kepala bagian belakang sebanyak dua kali, lalu memukul wajah sebelah kanan sebanyak tiga kali menggunakan kunci ledeng warna oranye hingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah itu, pelaku lalu menjual motor korban merek Honda Beat warna merah putih ke seseorang warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, seharga Rp 2 juta.
“Sepeda motor itu dijual diduga untuk tujuan menghilangkan barang bukti, sekaligus mengambil keuntungan,” jelasnya.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Kompas.com
Halaman : 1 2 Selanjutnya