“Sudah lah bang, jangan diambil lagi, besok aku mau kerja,” kata Kasat Reskrim menirukan ucapan pelapor DS, Sabtu (21/01/23).
Namun teguran tersebut dijawab oleh pelaku dengan nada singkat “biar lah aku ambil, kan masih banyak di gudang’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa tidak senang ditegur saksi sempat terjadi cekcok mulut saat itu, Agar tidak terjadi keributan makin besar saksi lainnya menelpon ke Mapolres Merangin via WhatsApp.
Atas kejadian tersebut saksi bersama pelapor mendatangi Mapolres Merangin untuk menceritakan kejadian tersebut dan membuat laporan dan diketahui pelaku berjumlah lebih dari 2 orang.
Para pelaku yang berjumlah empat orang yakni RM (37), AP (28), YS (38) dan TR (20) diamankan pada tanggal 18/01/23. Setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya.
“Para pelaku beserta barang bukti berupa 41 batang besi behel saat ini diamankan di Mapolres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.(Red)
Halaman : 1 2