Gegara Nekat Maling Besi Behel, 4 Pemuda Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 22 Januari 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku yakni RM (37), AP (28), YS (38) dan TR (20) diamankan saat berkumpul di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin oleh Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms

Para pelaku yakni RM (37), AP (28), YS (38) dan TR (20) diamankan saat berkumpul di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin oleh Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms

“Sudah lah bang, jangan diambil lagi, besok aku mau kerja,” kata Kasat Reskrim menirukan ucapan pelapor DS, Sabtu (21/01/23).

Namun teguran tersebut dijawab oleh pelaku dengan nada singkat “biar lah aku ambil, kan masih banyak di gudang’.

Merasa tidak senang ditegur saksi sempat terjadi cekcok mulut saat itu, Agar tidak terjadi keributan makin besar saksi lainnya menelpon ke Mapolres Merangin via WhatsApp.

Atas kejadian tersebut saksi bersama pelapor mendatangi Mapolres Merangin untuk menceritakan kejadian tersebut dan membuat laporan dan diketahui pelaku berjumlah lebih dari 2 orang.

BACA JUGA :  Anggaran Pilkades 2022 di Tanjab Barat Tiap Desa Rp40 Juta Berikut Nama Desa Pelaksana 

Para pelaku yang berjumlah empat orang yakni RM (37), AP (28), YS (38) dan TR (20) diamankan pada tanggal 18/01/23. Setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya.

BACA JUGA :  Bawaslu Provinsi Jambi Raih Penghargaan Kemitraan dan Kerjasama Terbaik Pertama Pelaksanaan Pilkada 2020

“Para pelaku beserta barang bukti berupa 41 batang besi behel saat ini diamankan di Mapolres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru