Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan, Oknum Karyawan PT SCU Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku AP Digelandang Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dari Rumah Kontrakannya, Sabtu (18/12/21). FOTO : Humas PMJ

Terduga Pelaku AP Digelandang Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dari Rumah Kontrakannya, Sabtu (18/12/21). FOTO : Humas PMJ

Pengungkapan Kasus

Kasi Humas Polres Muaro Jambi menyebut, penangkapan AP setelah Polsek Kumpeh Ulu Polres Muaro Jambi mendapatkan laporan dari PT. Saritama Cipta Usaha pada 17 Desember 2021 lalu.

“Pihak PT. Saritama Cipta Usaha melaporkan kejadian penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan AP (31) yang merupakan salesman dari PT.Saritama Cipta Usaha Tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Kasi Humas menjelaskan Pelaku telah melakukan penggelapan Rokok Marcopolo dan Kopi Nescafe milik PT. Saritama Cipta Usaha, sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.

“Tanpa perlawanan Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Donorejo Pasir Putih pada Sabtu malam (18/12) dan pelaku langsung di bawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Amradi.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kumpeh Ulu pengakuan pelaku AP jika uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi Slot Online.

“Dari pelaku tim Opsnal Reskrim Polsek Kumpeh Ulu juga melakukan penyitaan barang bukti berupa nota – nota hasil penjualan,” pungkas Kasi Humas AKP Amradi di Mapolres Muaro Jambi.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!
Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Berita ini 521 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Berita Terbaru