Gubernur Jambi Larang ASN Pemprov Mudik Pakai Mobil Dinas

- Editor

Senin, 10 April 2023 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. FOTO : Ist

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. FOTO : Ist

JAMBI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dilarang menggunakan mobil dinas saat melakukan mudik lebaran 2023. Larangan tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris.

Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan itu seperti tahun-tahun lalu sebelumnya.

“Untuk penggunaan mobnas saat lebaran, ya jadi sikap saya tetap sama dengan sebelumnya pada tahun lalu. Di mana saya pernah membuat kebijakan Idul Fitri tak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung ya,” kata Al Haris, Minggu (9/4/23).

Menurut Haris, masa libur Hari Raya Idul Fitri bagi para ASN terbilang cukup cukup panjang tahun ini. Setidaknya ada 7 hari PNS Pemprov diberikan waktu rehat selama lebaran 1444 hijriah.

BACA JUGA :  Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres

Al Haris mempersilahkan agar ASN Pemprov Jambi menggunakan mobil pribadi untuk keperluan bersama keluarganya selama libur lebaran atau pun mudik pulang kampung halaman.

“Ini liburan Idul Fitri, silakan mereka pakai mobil lain yang tak ada hubungan dengan dinas mereka,” ucap dia.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 11 dari BPK
Kemenkumham Sebut 16 Pemuda Jambi yang Ditahan Akibat Judi Online di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi
Gubernur Al Haris Lantik Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Sarolangun
Brigjen Pol Raden Heru Pimpin Monev Saber Pungli Provinsi Jambi
Danrem 042/Gapu, Alhamdulillah 400 Prajurit Yonif Rider 142/KJ Kembali dengan Hasil Maksimal
Korem 042/Gapu Gelar Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi
Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Perkumpulan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Provinsi Jambi
Pj Bupati Muaro Jambi dan Tebo Diperpanjang, Pj Bupati Sarolangun Diganti
Berita ini 61 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Berita Terbaru