Gugus Tugas Semprot Disinfektan Rumah Pasien Meninggal Reaktif di Senyerang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020 - 23:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Tim Gugus Tugas Kecamatan Senyerang Melakukan Penyemprotan Disinfektan Sekitar Rumah Pasien Rekatif Rapid test yang meninggal di RSUD KH. Daud Arif di Desa Sungai Landak, Minggu (30/08/20).

FOTO : Tim Gugus Tugas Kecamatan Senyerang Melakukan Penyemprotan Disinfektan Sekitar Rumah Pasien Rekatif Rapid test yang meninggal di RSUD KH. Daud Arif di Desa Sungai Landak, Minggu (30/08/20).

SENYERANG – Tim Gugus Tugas Covid-19  Kecamatan Senyerang bergerak cepat melakukan tindakan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 lakukan penyemprotan disinfektan sekitar rumah pasien rekatif rapid test yang meninggal di RSUD KH. Daud Arif, Minggu (30/08/20).

Camat Senyerang, Suwarno selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Senyerang  menjelaskan penyemprotan hari ini hanya dilakukan di rumah pasien reaktif yang meninggal kemarin.

“Penyemprotan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” jelas Suwarno dikonfirmasi, Senin (32/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyemprotan disinfektan dilakukan ke seluruh bagian rumah terutama benda-benda yang kemungkinan disentuh pasien.

“Semua, kamar tidur, kamar mandi, juga sekitar rumah pasien, dan tempat-tempat atau benda yang diyakini sempat tersentuh almarhum beraktivitas,” ujarnya.

Tim yang turun adalah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Senyerang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa Sungai Landak.

Meski belum diketahui almarhum yang meninggal reaktif itu positif COVID-19 atau tidak karena masih menunggu Swab keluar. Camat Senyerang itu berpesan kepada warganya dan keluarga maupun orang yang kontak dengan pasien untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Intinya penyemprotan untuk menekan penyebaran melalui droplet yang mungkin pernah disentuh pasien, tapi orang yang kontak dengan pasien harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengisolasi diri,” tukas pesannya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 61 Dihadiri Wamenkaker RI
Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD
Berita ini 126 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda

Berita Terbaru

Prof. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sedang berbicara sebagai pembicara dalam sebuah forum akademik formal yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). (FOTO : Dok. Istimewa/hukumonline.com)

Republik

Alarm Darurat Demokrasi: Indonesia di Ambang Otoritarianisme?

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:13 WIB