KUALA TUNGKAL – Menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia 2023 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Provinsi memberikan penyuluhan hukum kepada Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Aula Bappeda, Rabu (6/12/23).
Penyuluhan hukum yang mengusung Tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa dan Anggaran Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat” yang dipimpin langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH dan didampingi Kasi Pidsus Sudarmanto, SH, MH selaku Narasumber.
Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH menyampaikan terkait wewenang kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap tidak ada lagi Kepala Desa dan Aparat Desa yang tersangkut dalam perkara tindak pidana korupsi, hanya cukup Desa Tanjung Benanak saja yang terakhir,” katanya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto, SH, MH mengatakan sebagai Aparat pemerintah, harus mempedomani UU NO. 3 TAHUN 1971 dan UU NO. 31 TAHUN 1999 Jo. UU NO. 20 TAHUN 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Sebagai Aparat pemerintah juga harus mentaati asas-asas yang tercantum pada Pasal 3 UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme yaitu dalam penyelenggaraan pemerintah,” katanya.
Dijelaskan oleh Sudarmanto, Asas Asas tersebut antara lain Asas Kepastian Hukum, Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, Asas Kepentingan Umum, Asas Keterbukaan, Asas Proporsionalitas, Asas Profesionalitas, Asas Akuntabilitas.
“Kepada Lurah dan Kepala Desa sebagai Aparat pemerintah hendaknya menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi,” himbau Sudarmanto usai menjelaskan tindakan-tindakan yang termasuk tindak pidana korupsi kepada Lurah dan Kades.
Selain Sudarmanto, dalam kegiatan penyuluhan untuk materi juga diisi oleh Narasumber Inspektur Tanjung Jabung Barat Drs Encep Jarkasih dan Aris Tri Saputra Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuala Tungkal.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal