Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

- Redaksi

Senin, 12 September 2022 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengamankan Pelaku YAN di Wilayah Merene Kota Jambi. FOTO : HUmas.

Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengamankan Pelaku YAN di Wilayah Merene Kota Jambi. FOTO : HUmas.

MUARO JAMBI – Hanya hitungan jam Unit Reskrim Polsek Jaluko di back Up Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan terduka pelaku pembunuan di RT 05, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (10/9/22) malam.

Informasi diperoleh media ini terduga pelaku diamankan diketahui bernama YAN alias DA (18).

“Pelaku berhasil ditangkap di daerah Merene Kota Jambi dan telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi,” ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kapolsek Jaluk AKP Rudi Hambali dikonfirmasi via WhatsApp.

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

“Jadi pelaku setelah kejadian melarikan diri ke daerah Merene Kota Jambi,” jelas Kaposek Jaluko.

BACA JUGA :  Terduga Pencuri dan Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi

Saat ini korban Aris alias AM (24) yang mengalami luka dirawat di RS Mattaher.

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal dunia atas nama MA (22) warga Aceh domisili di RT 18 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko. Dan Aris alias AM (24) warga Aceh domisili RT 02 Desa Senaung yang merupakan kakak kandung korban mengalami luka serius dibagian kaki.

BACA JUGA :  Seorang Kurir dengan 3 Kg Sabu Diamankan Polda Jambi

Beraawal dari perkelahian dengan pelaku pada Minggu (10/9/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga setempat baru mengetahui setelah mendengar suara teriakan minta tolong.

Ditempat kejadian polisi juga berhasil mengamankan barnag bukti berupah satu buah parang dengan ukuran 30 CM, celurit, dan 2 pasang sandal jepit diduga milik korban.(Boy)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 5,520 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru