YTUBE
Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi dan Dirlantas Turut Bahas Angkutan Batu Bara Senkom Mitra Polri Merangin Kunjungi Kantor Pos Basarnas Bungo Pengiriman 14 Kg Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjabtim Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai

Home / Provinsi Jambi

Rabu, 15 Juni 2022 - 08:15 WIB

Ini Alasan Gubernur Jambi Upayakan Pertahankan Honorer

FOTO : Gubernur Jambi Al Haris

FOTO : Gubernur Jambi Al Haris

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengemukanakan akan berupaya mempertahankan tenagag Honorer yang berkerja di kantor dan instansi pemerintah Provinsi Jambi.

Hal itu menyusula bakal dihapuskan sampai 28 November 2023 sesuai surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Jambi Al Haris mengatakan akan mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mempertahankan tenaga honorer.

Menurut Al Haris jika semua pegawai non ASN dihapus sebagaimana yang diinginkan KemenPANRB dikhawatirkan akan berdampak terhadap layanan publik. Akan banyak sekolah di Jambi yang kekurangan guru, pun dengan lembaga kesehatan. Pasalnya, sebagian besar honorer berada di sekolah dan lembaga kesehatan.

BACA JUGA :  Marhaban Ya Ramadhan, Ini 20 Link Twibbon Ramadan 2023

“Dalam kegiatan Bimtek SAKIP bersama Kemenpan-RB, kami akan usulkan apakah pemerintah daerah masih memungkinkan mempertahankan tenaga honorer,” kata Al Haris dikutip jambiupdate.com.

Bahkan Al Haris berujar akan mencoba dengan sistem kontra.

“Kita juga akan coba terapkan pegawai pemerintah dengan sistem kontrak,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan Pemerintah daerah membutuhkan tenaga honorer dalam menjalankan roda pemerintahan. Dimana saat ini formasi CPNS di Provinsi Jambi sudah tidak ideal.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan gubernur mempertahankan tenaga honorer karena jumlah ASN yang pensiun dan meninggal terus bertambah.

BACA JUGA :  Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjabtim Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin

“Dalam satu tahun terdapat sekitar 500 orang PNS di Jambi yang memasuki usia pensiun. Sementara dalam setiap tahunnya tidak ada penerimaan CPNS yang dilakukan untuk mengganti PNS yang memasuki usia pensiun,” jelasnya.

Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi penerimaan pegawai tersebut masih terlalu minim. Sehingga beban kerja pegawai semakin besar dan pegawai yang menyelesaikan beban kerja tersebut semakin minim.

Sisi lain, Gubernur Jambi mengajak seluruh tenaga honorer yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunjukan kinerja yang baik. Sehingga pihaknya nantinya memiliki alasan kuat untuk mempertahankan keberadaan tenaga honorer dimaksud.(*/)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

Korem 042 Gapu Tetap Bersikap Netral pada Pilkada Serentak 2020

Provinsi Jambi

Korem 042/Gapu Kirim 23 Nakes Bantu Percepatan Vaksinasi di Tanjab Timur

Provinsi Jambi

22 Nama Lulus Assessment Test Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Jambi

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi Anggarkan Rp14 Miliar Beasiswa untuk Pelajar SMA, SMK dan SLB

Provinsi Jambi

Bachyuni Deliansyah Resmi Dilantik Gubernur Jambi Jadi Pj bupati Muaro Jambi

Provinsi Jambi

DTPHP Pastikan Sapi Qurban Presiden Jokowi Untuk Jambi Sehat

Provinsi Jambi

Al Haris :  Pejabat Dinas ke Jakarta 3 Malam, 2 Malamnya Nginap di Mess Jambi

Provinsi Jambi

3000 Prajurit TNI di Jajaran Korem 042 Gapu Disuntik Vaksinasi Covid-19