Ini Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Tanjab Barat 2019

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi belum mengumumkan jadwal dan lokasi pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 alias Penerimaan CPNS 2020.

Namun informasi yang dihimpun lintastungkal.com bahwa pelaksanaan SKD CPNS 2019 Tanjab Barat dilaksanakan pada pertengahann Februari 2020 mendatang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Bidang PSIK Ridwan, SH dihubungi membenarkan pelaksanaan SKD CPNS Tanjab Barat 2019 dilaksanakan pertengahan Februari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, jadwal sementara SKD CPNS Tanjab Barat digelar pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Februari 2020,” kata Ridwan di Kuala Tungkal, Selasa (21/01/20).

Ridwan menambahkan pada pelaksanaan SKD nanti, dari jumlah 2.663 orang peserta (selain 4 orang peserta P1/TL) ujian SKD akan dibagi dalam 5 sesi, atau sekitar 600 peserta per sesi.

Sementara terkait tempat atau lokasi pelaksanaan SKD, lanjut dia belum ditentukan, karena masih dalam proses pembahasan tender,  rencana awal lokasinya di BW Luxury Hotel Kota Jambi tapi ini belum diputuskan.

“Untuk itu kami menghimbau kepada peserta CPNS, untuk selalu memantau web resmi BKPSDM Tanjab Barat tentang informasi terbaru, salah satunya mengenai tempat pelaksanaan Ujian SKD,” tutupnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Berita Terbaru