Ini Rincian Napi Disulkan Terima Remisi Natal 2022 di Lapas se Provinsi Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022 - 01:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : LT

Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : LT

JAMBI – Kemenkumham Jambi menyampaikan ada sebanyak 85 narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Provinsi Jambi telah diusulkan mendapat remisi Natal 2022.

Hal itu sampaikan oleh Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Aris Munandar, di Jambi, Kamis (8/12/22).

“Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan berjumlah 85 orang dan untuk penyerahan remisi tersebut akan dilangsungkan pada perayaan Natal 2022,”  kata Aris Munandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aris menyebutkan dari jumlah itu ada sebanyak 39 orang narapidana kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum.

“Sedangkan narapidana tindak pidana korupsi tidak yang menerima remisi tahun ini,” katanya.

Aris mengatakan dari 85 orang tersebut tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan diantaranya di Lapas Kelas II A Jambi ada sebanyak 31 orang narapidana, Lapas Kelas III Sarolangun 5 orang, Lapas Kelas II B Kuala Tungkal 16 orang, Lapas Kelas II B Muara Bulian 3 orang, Lapas Narkotika Sabak 16, Lapas Kelas II B Bungo 4 orang, Lapas Kelas II B Tebo ada 6 orang.

“Kemudian di Lapas Perempuan Kelas II B dan Lapas Anak, masing-masing dua orang narapidana,” jelasnya.(Nd)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tata Ulang Kepemimpinan OPD, 13 Pejabat Strategis Pemprov Jambi Resmi Dilantik
BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar
Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan
Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU
17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!
Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan
Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Berita ini 283 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Al Haris Tata Ulang Kepemimpinan OPD, 13 Pejabat Strategis Pemprov Jambi Resmi Dilantik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:30 WIB

BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan

Senin, 7 September 2026 - 19:29 WIB

Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!

Berita Terbaru