Innalillahi, Polisi yang Dibakar Oleh Istri yang Juga Polisi Meninggal Dunia

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 17:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. [Sumber : memorandum.co.id]

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. [Sumber : memorandum.co.id]

SURABAYA – Innalillahi, Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27) yang diduga dibakar oleh istrinya Briptu FN (28), seorang Polwan bertugas Polres Mojokerto dilaporkan meninggal dunia.

Briptu RDW mengembuskan napas terakhir saat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto pada Minggu siang sekitar pukul 12.55 WIB. Ia dirawat karena menderita luka bakar 96 persen.

Kabar meninggalnya korban dibenerkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial [Briptu] RDW,” kata AKBP Daniel S Marunduri seperti dilangsir cnnindonesia, Minggu (9/6/24).

Jenazah Briptu RDW rencananya disemayamkan secara kedinasan di rumah tempat asalnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid membenarkan kabar duka itu. Sebelum meninggal, Briptu RWD semestinya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

“Rencana mau ke sana [RSUD dr Soetomo] tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali,” kata Sulaiman.

Namun karena kondisi korban yang mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, hal itu tak memungkinan untuk dilakukan rujukan dari Mojokerto ke Surabaya.

“Dan keluarga pun tidak menghendaki untuk dirujuk,” ucap dia.

Sumber Berita: cnbcindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Berita ini 674 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Berita Terbaru