Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Akan Diumumkan Besok

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Pelaksana Tugas Karo Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono menyatakan seluruh instansi wajib  mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 melalui website resmi masing-masing pada Selasa 21 Januari besok.

“Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi 2019,” kata Paryono dalam siaran pers BKN, Senin (20/01/20).

Dengan pengumuman tersebut, pelamar akan mengetahui kapan, pukul berapa dan di mana lokasi tes yang ditentukan oleh panitia seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peserta tes harus membaca dengan seksama pengumuman dari instansi, jangan salah baca sehinga salah baik hari maupun jam,” katanya.

Ditegaskan Paryono, selain mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS, seluruh instansi juga diwajibkan merilis data nama peserta CPNS kategori P1/TL yang lulus seleksi administrasi, baik melalui website resminya maupun di papan pengumuman di setiap titik lokasi SKD sebelum ujian dimulai.

Kewajiban ini juga telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindak Lanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL, yang terbit pada 17 Januari 2020.

Pelamar P1/TL adalah peserta seleksi CPNS tahun 2018 yang memenuhi passing grade dan kembali mendaftar pada 2019.

Prayono juga menambahkan bahwa pelamar Kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.

Selain itu pelamar P1/TL yang memilih menggunakan nilai SKD Tahun 2018, maka kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 wajib sama.

Para pelamar kategori ini memenuhi passing grade serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Selain itu, peserta juga diminta memperhatikan seluruh pengumuman yang ada terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Apalagi, beberapa instansi memberikan beberapa syarat khusus kepada peserta saat mengikuti tes pertama.

Contohnya, biasanya panitia meminta peserta mengenakan baju putih dan celana hitam. Peserta tes CPNS juga harus membaca pengumuman secara terperinci termasuk jadwal tes baik jam maupun hari tes.

“Apabila salah melihat jadwal, peserta kemungkinan tidak mendapat kesempatan tes di waktu berbeda. Hal-hal tersebut mesti dicermati,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Peringati Harlah Pancasila 2026: Jadikan Pancasila Pedoman di Dunia Nyata dan Digital
BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan
Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri
Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 
Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi
Satu Korban Dermaga Sungai Landak Ambruk Belum Ditemukan, Begini kata Basarnas Jambi
Wamenaker Tekankan Pentingnya Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda di Era Digital
Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
Berita ini 63 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:11 WIB

Polda Jambi Peringati Harlah Pancasila 2026: Jadikan Pancasila Pedoman di Dunia Nyata dan Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:48 WIB

BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:13 WIB

Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05 WIB

Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi

Berita Terbaru