Jaksa Masuk Pesantren, Para Satri Ponpes Sa’adatul Abadiyah Diberi Pemahaman Tupoksi Kejaksaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Plakat dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kepada Pengasuh Ponpes Sa'adatul Abadiyah. FOTO : Dok Kejari

Penyerahan Plakat dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kepada Pengasuh Ponpes Sa'adatul Abadiyah. FOTO : Dok Kejari

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Kamis (2/2/23).

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang mengusung Tema ” Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya ” ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah Tanjung Jabung Barat.

Jaksa Fungsional Kejari Tanjung Jabung Barat Dani Tri Wibowo meyebutkan, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para santri dan santriwati terkait hukum dan menjauhi hukumannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hari ini kepada Santri kita berikan pemahaman terkait Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Cyber Bullying dan mencegah pemahaman tentang paham Radikalisme dan Terorisme,” ungka Dani.

Dani berharap dengan pemahaman hukum yang diberikan, sesuai dengan Tema ” Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya” Jaksa Masuk Pesantren memberikan dampak positif bagi santri dalam pengenalan Hukum.

Tampak Hadir saat kegiatan Jaksa Masuk Pesantren Kasi Intelijen Muhammad Lutfi, Analisis Penuntutan Kejari Rahmah Meitiarany Bakhtiar, Staf Intelijen Kajari, Ustadz serta Santri dan Santriwati Ponpes Sa’adatul Abadiyah Tanjab Barat.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Berita ini 300 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Berita Terbaru