KUALA TUNGKAL – Bagi Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi perlu tahu untuk saat ini, dari Taman PKK di Jalan Sultan Thaha (Jalan Pahlawan) menuju Simpang Andalas diberlakukan Uji coba Jalur Satu Arah.
“Uji coba Jalur satu arah ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Sultan Thaha (Jalan Pahlawan) yang saat ini sering macet akibat parkir kendaraan Roda Dua dan Roda Empat disisi Kiri dan Kanan Jalan,” kata Syamsul Jauhari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (12/4/22).
Syamsul mengatakan, jika Uji coba Jalur Satu arah ini, hanya untuk kendaraan dari Simpang Pahlawan (Taman PKK) menuju Simpang Andalas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rambu – Rambu larangan masuk ke Jalan Pahlawan dari Simpang Andalas sudah kita pasang, dan untuk uji coba Jalur satu arah ini kita lakukan selama 1 (Satu) Bulan dari 2 April – 2 Mei 2022 mendatang,” katanya.
Sehubungan dengan Uji coba Jalur Satu arah ini, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat yang memang secara Tupoksi berwenang melakukan rekayasa Lalulintas, disaat padatnya kendaraan mulai berjaga mengarahkan pengendara agar tidak melintas menuju Taman PKK melalui Jalan Pahlawan dengan dibantu Petugas Dinas Perhubungan.
“Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat secara tupoksi yang berwenang melakukan rekayasa lalulintas. Dinas Perhubungan hanya membantu dan menyiapkan Rambu – Rambu lalulintas,” jelas Syamsul Jauhari.
Disoal tidak adanya Rambu – Rambu dari Arah Islamic menuju Taman PKK yang menunjukkan melewati Andalas maupun Arah Masjid Sepakat?, Kadishub mengakui memang Rambu belok Kiri dan Kanan dari Arah Simpang Islamic tidak diperlukan.
Sebab kata Syamsul dengan tidak adanya Rambu tersebut, secara otomatis pengendara bisa belok Kiri melalui Andalas atau belok Kanan menuju Masjid Sepakat. Kecuali lurus dilarang masuk (perboden).
“Kita berharap Masyarakat dapat memaklumi kondisi yang ada demi kenyamanan sesama pengguna Jalan,” ucap Syamsul Jauhari Kadishub Tanjung Jabung Barat.(Bas)