Jambi Kembali Bakal Perketat Protokol Kesehatan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris Saat Rakortas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Mendagri, Menkes, Kemkeu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, secara virtual, terkait Penanganan Covid-19 serta Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Sabtu (05/02/22). 

Gubernur Jambi Al Haris Saat Rakortas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Mendagri, Menkes, Kemkeu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, secara virtual, terkait Penanganan Covid-19 serta Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Sabtu (05/02/22). 

JAMBI –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah berkomitmen dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 varian Omicron dengan kembali akan memperketat protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Jambi Al Haris usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga H, Mendagri, Menkes, Kemkeu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual, terkait Penanganan Covid-19 serta Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Sabtu (05/02/22).

Dalam sesi wawancara, Al Haris menyampaikan, Menko Perekonomian meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan serta melakukan penegakan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita membahas isu yang sedang berkembang, Menko Perekonomian mengingatkan pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan dan disiplin masyarakat, serta optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik,” kata Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, pemerintah daerah harus terus melakukan monitoring perjalanan dan koordinasi bersama satgas terkait penanggulangan pandemi Covid-19.

“Bapak Menteri Dalam Negeri juga menekankan kepada pemerintah daerah untuk terus mengoptimalisasi peran Satgas Covid-19, serta koordinasi dengan Forkopimda dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat,” ungkap Al Haris.

“Ke depan kami akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat berpotensi kerumunan, dan kami akan memberikan tindakan tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.(Adv)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Pasang Birokrasi! Sekda Sudirman Lantik 13 Pejabat Strategis, Siapa Saja Nama Barunya?
Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Bongkar Pasang Birokrasi! Sekda Sudirman Lantik 13 Pejabat Strategis, Siapa Saja Nama Barunya?

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Berita Terbaru