Jangan Ngebut Lewat Batas di Wilayah Batanghari Jambi, Polisi Pantau Pakai Alat Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022 - 19:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satlantas Polres Batanghari Menunjukan Termo Gun Alat Deteksi Kecepatan Kendaraan di Jalan Raya. FOTO : Dhea

Personel Satlantas Polres Batanghari Menunjukan Termo Gun Alat Deteksi Kecepatan Kendaraan di Jalan Raya. FOTO : Dhea

MUARO JAMBI – Satlantas Polres Batanghari memastikan akan melakukan penindakan kepada kendaraan yang melewati batas kecepatan mobil truk angkutan batubara yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Amalia Debora Siregar, SIK, MH mengatakan penindakan batas kecepatan Truk Batubara menggunakan speed gun.

Terhitung dari 20 Februari 2022 hingga 11 Maret 2022 terdapat 21 kendaraan yang ditilang akibat melebihi batas kecepatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Speed Gun sendiri digunakan dengan tujuan untuk menjaga batas kecepatan maksimal kendaraan yang melaju di jalan.

“Batas kecepatan khusus angkutan batubara 40 KM/jam. Jadi truk batubara ini masih banyak yang melanggar sehingga kita lakukan tilang,” ujarnya, saat dikonfirmasi Jumat (11/3/22).

Ia menambahkan sesuai aturan UULAJ pasak 287 ayat 5 untuk pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

“Kita akan terus lakukan penindakan terhadap truk batubara yang melebihi kecepatan. Kita akan terus pantau untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.(Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan Sulit dan Minim Air Hambat Pemadaman Karhutla di Kawasan Taman Hutan Raya Batanghari
Karhutla Tahura Meluas 6 Hektare, Gubernur Al Haris Instruksikan Tindakan Tegas dan Siagakan Heli Water Bombing
Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas Terjebak
Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Basarnas Jambi Terjunkan Tim Penyelamat
Atasi Kesulitan Warga, Dandim 0415/Jambi Bersama Bupati Batang Hari Resmikan Jembatan Bailey
Bumi Padang Kelapo Membara! Polres Batang Hari Ratakan Rakit Dompeng PETI Ilegal
Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari
Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal
Berita ini 586 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:54 WIB

Medan Sulit dan Minim Air Hambat Pemadaman Karhutla di Kawasan Taman Hutan Raya Batanghari

Jumat, 4 September 2026 - 18:09 WIB

Karhutla Tahura Meluas 6 Hektare, Gubernur Al Haris Instruksikan Tindakan Tegas dan Siagakan Heli Water Bombing

Senin, 27 Juli 2026 - 18:05 WIB

Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas Terjebak

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:54 WIB

Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Basarnas Jambi Terjunkan Tim Penyelamat

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Atasi Kesulitan Warga, Dandim 0415/Jambi Bersama Bupati Batang Hari Resmikan Jembatan Bailey

Berita Terbaru