Jangan Ngebut Lewat Batas di Wilayah Batanghari Jambi, Polisi Pantau Pakai Alat Ini

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satlantas Polres Batanghari Menunjukan Termo Gun Alat Deteksi Kecepatan Kendaraan di Jalan Raya. FOTO : Dhea

Personel Satlantas Polres Batanghari Menunjukan Termo Gun Alat Deteksi Kecepatan Kendaraan di Jalan Raya. FOTO : Dhea

MUARO JAMBI – Satlantas Polres Batanghari memastikan akan melakukan penindakan kepada kendaraan yang melewati batas kecepatan mobil truk angkutan batubara yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Amalia Debora Siregar, SIK, MH mengatakan penindakan batas kecepatan Truk Batubara menggunakan speed gun.

Terhitung dari 20 Februari 2022 hingga 11 Maret 2022 terdapat 21 kendaraan yang ditilang akibat melebihi batas kecepatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Speed Gun sendiri digunakan dengan tujuan untuk menjaga batas kecepatan maksimal kendaraan yang melaju di jalan.

“Batas kecepatan khusus angkutan batubara 40 KM/jam. Jadi truk batubara ini masih banyak yang melanggar sehingga kita lakukan tilang,” ujarnya, saat dikonfirmasi Jumat (11/3/22).

Ia menambahkan sesuai aturan UULAJ pasak 287 ayat 5 untuk pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

“Kita akan terus lakukan penindakan terhadap truk batubara yang melebihi kecepatan. Kita akan terus pantau untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian
Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional
Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku
Wabup Bakhtiar Bersama Istri Hadiri Acara Puncak Harganas Ke-31 di Semarang
Bupati Batanghari Lantik dan Kukuhkan Puluhan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan
Babinsa Simpang Rantau Gedang Terjun Bantu Petani Tanam Padi
Berita ini 558 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 22:26 WIB

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Jumat, 22 November 2024 - 13:25 WIB

Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian

Rabu, 11 September 2024 - 10:08 WIB

Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:25 WIB

Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku

Berita Terbaru