Kajari Tanjab Barat Blender Barang Bukti 400 Gram Sabu Tindak Pidana Inkrah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Marcelo Bellah, Kapolres AKBP Padli, Ketua PN Sangkot Lumban Tobing dan Kadis Kesehatan Zaharuddin blender BB Sabu - Sabu di Halaman Kantor Kejari Tanjab Barat, Senin (13/2/23). FOTO : Bas/LT

Kajari Marcelo Bellah, Kapolres AKBP Padli, Ketua PN Sangkot Lumban Tobing dan Kadis Kesehatan Zaharuddin blender BB Sabu - Sabu di Halaman Kantor Kejari Tanjab Barat, Senin (13/2/23). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah musnahkan Barang Bukti 37 tindak pidana umum. Dari 37 perkara berstatus Inkrah tersebut 16 diantaranya merupakan perkara tindak pidana Narkotika.

Oleh Kajari, Kapolres, Ketua PN dan Kadis Kesehatan Tanjung Jabung Barat, sebanyak 400 Gram barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu dimusnahkan dengan cara di Blender dan Barang Bukti lainnya dibakar di Halaman Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, Senin (13/2/23).

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti hari ini adalah barang bukti periode 2022 yang berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kita musnahkan Hari ini adalah periode akhir 2022 hingga saat ini. Dan masih ada perkara hukum luar biasa jadi kita masih menunggu perkara turun baru kita bisa laksanakan putusan berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Barang Bukti ini jelas Kajari merupakan hasil dari penyelesaian proses perkara tindak pidana. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga Inkrah.

“Untuk Inkrah dieksekusi Pidana Badan. Dan barang bukti ada yang kita kembalikan, dirampas untuk negara dan dimusnahkan,” jelasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Berita Terbaru