Kajari Tanjab Barat Blender Barang Bukti 400 Gram Sabu Tindak Pidana Inkrah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Marcelo Bellah, Kapolres AKBP Padli, Ketua PN Sangkot Lumban Tobing dan Kadis Kesehatan Zaharuddin blender BB Sabu - Sabu di Halaman Kantor Kejari Tanjab Barat, Senin (13/2/23). FOTO : Bas/LT

Kajari Marcelo Bellah, Kapolres AKBP Padli, Ketua PN Sangkot Lumban Tobing dan Kadis Kesehatan Zaharuddin blender BB Sabu - Sabu di Halaman Kantor Kejari Tanjab Barat, Senin (13/2/23). FOTO : Bas/LT

Masih sehubungan dengan barang bukti yang dimusnahkan sebut Kajari, hal ini tidak terlepas dari kerjasama baik Polres Tanjung Jabung Barat kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

“Kedepan kita berharap lebih berkoordinasi untuk sinergitas dalam penegakan hukum di Wilayah Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjab Barat Hengky F Munte merincikan, untuk barang bukti yang dimusnahkan Senin (13/2/23) adalah barang bukti dari 37 perkara Inkrah.

“Barang Bukti Sabu – Sabu sebanyak 400 Gram dari 16 tidak pidana Narkotika. Sementara barang bukti lainnya dari 21 perkara tidak pidana umum Pencurian, KDRT, Penganiayaan dan Penipuan,” jelasnya.

Diketahui, usai Pemusnahan Barang Bukti 37 perkara inkrah, Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah bersama Kapolres AKBP Padli, Ketua PN Kuala Tungkal Sangkot Lumban Tobing, dan Kadis Kesehatan Tanjab Barat Zaharuddin teken berita acara pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti 37 perkara inkrah tersebut juga diikuti Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjab Barat Hengky F Munte, Kasi Intelijen Muhammad Lutfi dan pegawai kejaksaan terkait.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Berita Terbaru