Kapolda Jambi Berikan Penghargaan 4 Personil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 18 November 2021 - 08:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R Saat Serahkan Penghargaan ke Personil Ditlantas Polda Jambi dan Personil Polresta Jambi, Rabu (17/11/21). FOTO : Hms Polda Jambi

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R Saat Serahkan Penghargaan ke Personil Ditlantas Polda Jambi dan Personil Polresta Jambi, Rabu (17/11/21). FOTO : Hms Polda Jambi

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmat Wibowo memberikan penghargaan kepada Empat personil atas keberhasilan mengamankan pelaku tindak pidana Narkoba.

Penghargaan diserakhkan oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R ke Personil Ditlantas Polda Jambi dan Personil Polresta Jambi, Rabu (17/11/21).

Peronil tersebut yakni Brigadir Bayu Sutama, Brigadir Hari Nugraha, SH Personil Polresta atas prestasinya berhasil mengungkap kasus pengiriman shabu sebanyak 5 kg di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi yang berasal dari Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian AKP Angga Luvyanto, S.Pd, MH dan Aiptu Dimto Ginting dan Brigadir Temmy Gunawan PJR Personil Ditlantas Polda Jambi berhasil amankan 4 Kg sabu yang melintas di Pos PJR Unit VI Batas Jsmbi-Riau.

“Saya selaku Pimpinan Polda Jambi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada personel Ditlantas dan Polresta Jambi yang telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Saya merasa gembira dan bangga atas dedikasi, pengabdian dan bantuan dari saudara sekalian karena telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu seberat 5 kg dan 4 kg,” kata Wakapolda Jambi membacakan Sambutan Kapolda.

Pada kesempatan yang membanggakan ini saya dan seluruh personel Polda Jambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan sebagai wujud terima kasih dan penghargaan tersebut.

Kapolda mengatakan hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini merupakan bukti keaktifan polri, khususnya personel Polda jambi dalam upaya penegakkan hukum di wilayah Provinsi Jambi.

“Saya berharap dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat memotivasi serta mendorong personel lainnya untuk dapat lebih meningkatkan kinerja dan dedikasinya baik dalam pelaksanaan tugas maupun penegakkan hukum serta meningkatkan semangat kerja untuk memberikan yang terbaik kepada institusi dan masyarakat,” ujar Jenderal Bintang Sstu tersebut.

Apel pemberian penghargaan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jambi, Para Pemen, Pama dan personil Polda Jambi.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepastian Hukum Diterima Warga! Kantah Tanjab Barat Bagikan 173 Sertipikat PTSL
Kantah Tanjab Barat Gelar Diseminasi Akses Reforma Agraria, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Yayasan Budhi Luhur Resmikan Rumah Abu “Bakti Leluhur” di Kuala Tungkal
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
BNNP Jambi Sikat Jaringan Narkoba, Barang Bukti 2 Kg Sabu dan 753 Butir Pil Ekstasi Jadi Abu!
Berita ini 355 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Kepastian Hukum Diterima Warga! Kantah Tanjab Barat Bagikan 173 Sertipikat PTSL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Kantah Tanjab Barat Gelar Diseminasi Akses Reforma Agraria, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Berita Terbaru