Sebelum Ditangkap, Pembawa 4 Kg Sabu Sempat Aksi Kejar-Kejaran dengan Polisi

- Editor

Senin, 15 November 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Terduga Kedua Pelaku dan Barangbukti diamankan Petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau, Minggu (14/11/21).

FOTO : Terduga Kedua Pelaku dan Barangbukti diamankan Petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau, Minggu (14/11/21).

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 2 orang terduga pembawa 4 kg Narkotika Jenis Sabu dengan menggunakan mobis Avanza bernopol BM 1508 TH, Minggu (14/11/21) sekitar pukul 04.00 WIB.

Wadirlantas Polda Jambi, AKBP Moh Lutfi membenarkan adanya penangkapan pengendara mobil avanza.

Ia menjelaskan, kecurigaan anggota patroli di Simpang 35 terhadap sebuah mobil Avanza melaju dengan kecepatan tinggi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota melakukan pengejaran pada mobil tersebut, saat anggota menanyakan SIM, supir dan temannya ketakutan, kemudian anggota menggeledah mobil dan ditemukan sebuah karung ukuran sedang. Dari pengakuan pelaku mengatakan karung berisi obat cat, dan ternyata saat dibuka karung tersebut berisi sabu yang dibungkus pakai plastik putih,” kata AKBP Moh Lutfi.

BACA JUGA :  Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Wadirlantas Polda Jambi menambahkan sebelum penangkapan sempat adu kejar-kejaran dengan petugas Unit VI PJR Batas Jambi Riau di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Saat ini kedua pelaku diserahkan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kedua orang diamankan berinisial TN (41) asal Pematang Kerasaan Rejo Sumut dan AA (37) asal Siak Hulu, Riau barang bukti 4 Kg sabu.

“Sedangkan barang bukti diamankan berupa 4 bungkus besar narkoba jenis sabu-sabu, 1 mobil Avanza dan 2 unit handphone,” tandasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat
Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI
Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik
Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas
Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan
10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi
Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Berita ini 748 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Berita Terbaru