MERANGIN – Terkait laporan salah satu wartawan di Merangin yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa ancaman dan tindakan kekerasan dari salah satu oknum masyarakat Desa Sungai Jering.
Hal laporan itu menjadi perhatian khusus Kapolres Merangin dalam menyikapi setiap laporan yang ada guna memberikan rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat.
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan Terkait dengan adanya laporan Sdr (Y) di Polres Merangin pihaknya telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana pada saat ini pihak Penyelidik Polres Merangin masih dalam tahap penyelidikan dengan cara melayangkan undangan kepada masing-masing pihak untuk diklarifikasi atas keterangannya masing-masing. Hal tersebut dilakukan guna memperjelas akar permasalahan yang sebelumnya dilaporkan oleh Sdr (Y).
”Untuk saat ini Penyelidik baru mendapatkan keterangan dari Sdr (Y) selaku Pelapor, sedangkan untuk para saksi yang disebutkan oleh pelapor dijadwalkan undangan klarifikasi pada Kamis depan,” kata Aiptu Ruly di Mapolres Merangin, Sabtu (18/2/23).
Kasubsi Penmas menambahkan dalam penanganan perkara yang dilaporkan oleh Sdr (Y), Penyelidik dalam hal ini tetap akan bekerja secara profesional dan proporsional.
“Karena apapun alasannya perbuatan sewenang-wenang, pengancaman maupun penganiayaan tidak dibenarkan dalam system hukum di Indonesia. Namun terlepas dari laporan tersebut kita akan terlebih dahulu menggali keterangan dari para pihak untuk mencari dan menemukan peristiwa yang terjadi pada saat itu,” tandanya.(Red)