Kapolres Tanjabbar Gelar Pres Rilis Kasus Pencabulan Anak Didik Sepakbola

- Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIk ,MH Saat Pres Rilis ungkap kasus asusila yang menjerat JR (30) di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/21).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIk ,MH Saat Pres Rilis ungkap kasus asusila yang menjerat JR (30) di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/21).

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menggelar pres rilis ungkap kasus asusila yang melibatkan JK (27) atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak didik sepakbola, Kamis (04/02/21).

Dalan keterangannay, Kapolres menyebut kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua salah satu anak didik bola yang mendapati anaknya yang memiliki kebiasaan baru yang agak menyimpang yang ke arah seksual.

Kemudian diinterogasi oleh orang tuanya, ternyata selama ini mendapatkan perilaku penyimpangan seksual dari orang yang selama ini dekat dengannya, yaitu terduga saudara JK. Kemudian dilaporkan ke Polsek Merlung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari laporan itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK di Mapolres Tanjab Barat.

Menurut Kapolres, pelaku JK ini berstatus ditinggal istri dan anaknya, memiliki latar belakang pekerjaan sehari-hari tukang potong atau barbershop dan memiliki pekerjaan sampingan yaitu melatih sepakbola SSB sekolah di desanya.

“JK berkecimpung melatih anak-anak sepakbola hampir empat tahun ini berjalan continue kemudian Covid-19 sempet terhenti. Faktor kedekatan melatih sepakbola ini yang bersangkutan akhirnya dekat dengan anak-anak,” kata Kapolrs.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru