Kapolres Tanjabbar Gelar Pres Rilis Kasus Pencabulan Anak Didik Sepakbola

- Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIk ,MH Saat Pres Rilis ungkap kasus asusila yang menjerat JR (30) di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/21).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIk ,MH Saat Pres Rilis ungkap kasus asusila yang menjerat JR (30) di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/21).

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menggelar pres rilis ungkap kasus asusila yang melibatkan JK (27) atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak didik sepakbola, Kamis (04/02/21).

Dalan keterangannay, Kapolres menyebut kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua salah satu anak didik bola yang mendapati anaknya yang memiliki kebiasaan baru yang agak menyimpang yang ke arah seksual.

BACA JUGA :  Jum'at Berbagi, Ditsamapta Polda Jambi Bagikan Makanan ke Warga Kurang Mampu

Kemudian diinterogasi oleh orang tuanya, ternyata selama ini mendapatkan perilaku penyimpangan seksual dari orang yang selama ini dekat dengannya, yaitu terduga saudara JK. Kemudian dilaporkan ke Polsek Merlung.

“Dari laporan itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK di Mapolres Tanjab Barat.

Menurut Kapolres, pelaku JK ini berstatus ditinggal istri dan anaknya, memiliki latar belakang pekerjaan sehari-hari tukang potong atau barbershop dan memiliki pekerjaan sampingan yaitu melatih sepakbola SSB sekolah di desanya.

BACA JUGA :  'Even Move Together' di HUT ke-77 Kemerdekaan RI Wadah Edukasi Pemuda Kreatif

“JK berkecimpung melatih anak-anak sepakbola hampir empat tahun ini berjalan continue kemudian Covid-19 sempet terhenti. Faktor kedekatan melatih sepakbola ini yang bersangkutan akhirnya dekat dengan anak-anak,” kata Kapolrs.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru