Kapolres Tanjabbar Gelar Pres Rilis Kasus Pencabulan Anak Didik Sepakbola

- Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIk ,MH Saat Pres Rilis ungkap kasus asusila yang menjerat JR (30) di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/21).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIk ,MH Saat Pres Rilis ungkap kasus asusila yang menjerat JR (30) di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (04/02/21).

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menggelar pres rilis ungkap kasus asusila yang melibatkan JK (27) atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak didik sepakbola, Kamis (04/02/21).

Dalan keterangannay, Kapolres menyebut kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua salah satu anak didik bola yang mendapati anaknya yang memiliki kebiasaan baru yang agak menyimpang yang ke arah seksual.

Kemudian diinterogasi oleh orang tuanya, ternyata selama ini mendapatkan perilaku penyimpangan seksual dari orang yang selama ini dekat dengannya, yaitu terduga saudara JK. Kemudian dilaporkan ke Polsek Merlung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari laporan itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK di Mapolres Tanjab Barat.

Menurut Kapolres, pelaku JK ini berstatus ditinggal istri dan anaknya, memiliki latar belakang pekerjaan sehari-hari tukang potong atau barbershop dan memiliki pekerjaan sampingan yaitu melatih sepakbola SSB sekolah di desanya.

“JK berkecimpung melatih anak-anak sepakbola hampir empat tahun ini berjalan continue kemudian Covid-19 sempet terhenti. Faktor kedekatan melatih sepakbola ini yang bersangkutan akhirnya dekat dengan anak-anak,” kata Kapolrs.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru