YTUBE
Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023 Sri Herlita Resmi Gantikan Agus Rama Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual 7 Tempat Wisata di Padang Terbaik, Ter-Hits, dan Terpopuler THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

Home / Kota Jambi

Jumat, 27 Januari 2023 - 00:18 WIB

Kapolresta Jambi : Kita Akan Tindak Personel Yang Membekingi Angkutan Batu bara Masuk Kota

Rapat Koordinasi Membahas Terkait Angkutan Truk Batu Bara Yang Melintas Masuk ke dalam Kota Jambi di Aula Griya Mayang Rumdin Walikota Jambi, Rabu (25/01/23). FOTO : Dhea

Rapat Koordinasi Membahas Terkait Angkutan Truk Batu Bara Yang Melintas Masuk ke dalam Kota Jambi di Aula Griya Mayang Rumdin Walikota Jambi, Rabu (25/01/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat koordinasi membahas terkait angkutan truk batu bara yang melintas masuk ke dalam Kota Jambi bertempat di Aula Griya Mayang Rumdin Walikota Jambi, Rabu (25/01/23).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung Walikota Jambi H. Syarif Fasha, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Dandim 0415 Jambi Kolonel Inf. Marsal Denny, Kajari Jambi Fajar Rudi Manurung. SH. MH, Wadandenpom II/2 Jambi Mayor Hari, Ketua Pengadilan Negeri Jambi Ronal. SH, para OPD Pemkot Jambi, Kapolsek Jajaran Polresta Jambi, Danramil jajaran Kodim 0415 Kota Jambi dan Forum RT Se kota Jambi.

BACA JUGA :  Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan hasil penindakan angkutan batu bara di tahun 2022 dan selama satu tahun yang telah di tilang masuk kota dengan pasal 287 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan sebanyak 166 penindakan.

BACA JUGA :  Begini Bentuk Kain Sarung Digunakan Kelompok Remaja di Kota Jambi Untuk Perang Sarung

“Terkait yang melanggar pasal 307 dengan muatan sebanyak 137 dan terkait dengan jam operasional sebanyak 130 unit, ” ungkapnya.

Selain itu, sopir truk batu bara yang tidak mempunyai SIM sebanyak 101, yang tidak mempunyai STNK 108 dan kalau di totalkan hasil penindakan selama tahun 2022 sebanyak 660 penindakan yang telah di lakukan” sambung Kapolresta.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Bandel, 4 Truk Non Esensial Ditindak Satlantas Polresta Jambi

Kota Jambi

Nak Malam Jumatan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Sah Tejaring Ops Pekat Polisi

Kota Jambi

67 Remaja Diamankan Jajaran Polresta Jambi, Karena Melakukan Aksi Ini

Covid-19

Pemko Jambi Latih Petugas Pemandian dan Pemakaman Jenazah Covid-19

Kota Jambi

Bawa Sabu dari Selat Panjang Kurir Sabu Tertangkap di Pelabuhan Kuala Tungkal

Kota Jambi

Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga di Sungai Batanghari

Kota Jambi

Rapurna 5 Raperda, 8 Fraksi DPRD Kota Jambi Sampaikan Pemandangan Umum Tertulis

Kota Jambi

Makan Minum di Tempat Sudah Boleh di Kota Jambi Dengan Ketentuan