Kapolri ke Penyidik Soal Praperadilan Firli Bahuri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 12:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. FOTO : Ist/Net

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. FOTO : Ist/Net

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka. Sigit meminta penyidik melakukan persiapan yang baik untuk menghadapi gugatan itu.

“Saya kira kan proses sudah berjalan, kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sigit kepada wartawan di sela acara Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11/23).

Sigit berharap proses praperadilan dapat berjalan baik. Dia memastikan penyidik dapat memastikan tepat prosedur perihal penetapan tersangka dalam perkara itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya kita bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” harap Sigit.

Sidang gugatan praperadilan Firli itu rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kapolri menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penyidik.

“Ya Kita lihat saja perjalannya,” kata Sigit.

Firli Gugat Status Tersangka

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli Bahuri memilih melawan dan mengajukan praperadilan.

“Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL,” demikian nomor perkara yang dilansir SIPP PN Jaksel, Jumat (24/11).

Duduk sebagai pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya. Gugatan itu didaftarkan hari ini.

“Sidang pertama 11 Desember 2023,” ujarnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Eksekutor TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Batal Dipecat, Keadilan Disunat!
Yusril: Polda Metro Masih Dalami Kasus Tewasnya Bambang dan Penganiayaan Faturrohman
Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2
Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!
HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja
Menembus Kedalaman Laut Sulawesi, Pertamina Kibarkan Merah Putih dan Tanam Ratusan Terumbu Karang
Berita ini 113 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:46 WIB

Dua Eksekutor TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Batal Dipecat, Keadilan Disunat!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Yusril: Polda Metro Masih Dalami Kasus Tewasnya Bambang dan Penganiayaan Faturrohman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:21 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2

Berita Terbaru