Kasad dan Ketua KPK Tandatangani BAST Barang Rampasan Negara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si Menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK RI kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dalam hal ini TNI Angkatan Darat di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/07/20).

FOTO : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si Menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK RI kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dalam hal ini TNI Angkatan Darat di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/07/20).

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si. menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK RI kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dalam hal ini TNI Angkatan Darat di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/07/20).

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M., dalam siaran pers tertulisnya, usai mengikuti kegiatan tersebut.

Berita acara serah terima yang ditandatangani oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, selaku Pihak Pertama, dan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, selaku Pihak Kedua, memuat tentang penyerahan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Darat”, jelas Nefra.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kadispenad, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Darat untuk memanfaatkan Barang Rampasan Negara berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai Rp 20.023.666.000,- yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan
RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas
Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Pemerintah Buka Pendaftaran Pemagangan Nasional Batch I 2026, Targetkan 50.000 Lulusan Perguruan Tinggi
Berita ini 137 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:47 WIB

RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:20 WIB

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB

Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:34 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Berita Terbaru