Kasus Curat Masih Mendominasi di Wilkum Polsek Sungai Gelam

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah. FOTO : Noval

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Irmansyah. FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Angka kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) masih memjadi perkara kasus yang paling meonjol di wilayah hukum Kepolisian Sektor Sungai Gelam.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra melalui Kanit Reskrim IPDA Irmansyah, Kamis (25/8/22).

“Selama satu semester tahun 2022 Polsek Sungai Gelam tangani 12 kasus Perkara,” ujar IPDA Irmansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Irmansyah, 6 perkara kasus Curian dan Pemberatan (curat), 3 Kasus perkara pengelapan Jabatan, 2 perkara kasus pengeroyokan, dan 1 kasus perkara Penganiayaan,” ungkapnya.

Adapun wilayah tergolong rawan terdapat tiga desa di Kecamatan Sungai Gelam yang terjadinya perkara Curian dan pemberatan (Curat) ini yakni Desa Sungai Gelam, Desa Mekar Jaya dan Desa Tangkit.

“Untuk antisipasi tindak kejahatan kami Polsek Sungai Gelam,” terangnya.

“Kemudian, tentunya diimbau kepada masyarakat memingkatkan kewaspadaan dari segala bentuk kejahatan,” pungkas Irmansyah.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru