JAMBI – Penegakan hukum di Kota Jambi kembali mendapat tamparan keras. Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 19, Jalan Sukakarya, Pal 7, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi hangus terbakar pada Jumat malam (15/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Gudang minyak yang diduga milik oknum berinisial EWN dari PT ASR ini beroperasi bebas di tengah pemukiman padat penduduk. Ironisnya, lokasi ini berada tepat di belakang Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. Keberadaan gudang ilegal yang kasat mata ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait fungsi pengawasan aparat penegak hukum setempat.
Kronologi Kejadian dan Ledakan Beruntun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi di lapangan, amukan si jago merah dipicu oleh percikan api dari pompa Alkon yang sedang digunakan untuk memindahkan BBM ke dalam mobil tangki. Api dengan cepat menyambar material mudah terbakar di dalam gudang.
Kebakaran hebat ini disertai beberapa kali ledakan keras yang berasal dari drum dan tangki berisi BBM. Situasi tersebut sontak membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri, khawatir api merambat ke tempat tinggal mereka.
Akibat insiden ini, sejumlah aset di dalam gudang hangus terpanggang, antara lain:
- Dua unit mobil tangki berwarna biru putih.
- Satu unit mobil Mitsubishi Triton.
- Satu unit light truck dengan tangki yang telah dimodifikasi.
- Mesin pompa Alkon yang diduga menjadi sumber api.
Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api
Mendapat laporan warga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi langsung menerjunkan 3 unit armada ke lokasi kejadian. Setelah berjibaku melawan kobaran api yang bercampur minyak, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi sebelum api meluas ke pemukiman warga. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Keresahan Warga dan Lemahnya Penegakan Hukum
Warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat BBM di gudang tersebut sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan. Setiap hari, mobil tangki hilir mudik memasuki kawasan tersebut tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang sebelum musibah ini terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) terkait penyebab pasti kebakaran serta mendalami dugaan kuat aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut.
Sejumlah warga sekitar lokasi kejadian menyebut, peristiwa kebakaran gudang yang diduga tepat penyimpaan BBM Ilegal ini kembali Permalukan Wajah Hukum Kota Jambi, pasalnya buka baru kailini terjadi hal serupa!**
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal












Komentar