Kebijakan Arab Saudi, Keberangkatan Puluhan Jamaah Umroh Tertunda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 - 12:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : H. Harmen, Pengusaha Travel Haji dan Umrah Kota Kuala Tungkal

FOTO : H. Harmen, Pengusaha Travel Haji dan Umrah Kota Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Arab Saudi mengeluarjan kebijakan menutup dan melarang kedatangan warga dari 20 negara di dunia, termasuk Indonesia.

Kebijakan yang diambil pemerintah Arab Saudi ini, mengingat masih tingginya wabah virus corona atau Covid-19, yang sedang melanda negara di dunia saat ini.

Dengan melarang kedatangan warga kenegara Arab ini, tentu saja berimbas pada keberangkatan jamaah umroh yang telah direncanakan oleh jasa travel umrah ke Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan oleh H. Harmen, pengusaha travel haji dan umrah di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya mendapat informasi pada Maret 2021 diizinkan untuk keberangkatan jamaah umrah.

“Informasi kemarin itu kan di bulan tiga (Maret) ini. Tapi kemarin ada lagi informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi menutup akses untuk kedatangan orang Indonesia, jadi ya kita masih belum tau juga kapan lagi berangkat, kita masih tunggu juga info lanjutnya,” ujarnya kepada media ini.

Ia menyebutkan bahwa, untuk tahun ini setidaknya ada 12 orang calon jamaah umrah yang telah mendaftar.

Adapun dari jumlah tersebut ada yang telah membayar setengah dari biaya umrah, bahkan jamaah tahun lalu pun sudah ada yang membayar lunas dan belum berangkat.

“Tahun ini ada 12 yang sudah daftar, ada yang bayar Rp10 juta dan ada yang Rp15 juta. Untuk tahun lalu juga masih ada itu sekitar 7 orang yang belum berangkat dan sebagian sudah lunas,” bebernya.(*)

 

TERIMA KASIH SUDAH BERJUANG BERSAMA
Terus terapkan protokol kesehatan pada masa pandemi dalam kehidupan sehari-hari. Kedisiplinan dan kepedulian adalah kunci utama dalam memutus mata rantai penularan wabah Covid-19.

#ayopakaimasker
#selalupakaimasker
#tanjabbarlawancovid19
#dukungvaksincovid19
#sukseskanvaksinasicovid19

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran MagangHub Batch 1 2026 Dibuka hingga 28 Juli: Kuota 50.000 Peserta, Dapat Uang Saku dan Sertifikasi BNSP Gratis
Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Pertamina Patra Niaga Akselerasi Ekosistem SAF melalui Kolaborasi Penerbangan Rendah Emisi
Sekda Hermansyah Buka Forum Kemitraan Kesehatan, Dorong Optimalisasi Pelayanan di Tanjab Barat
Deklarasi Bersama; Bupati Anwar Sadat Minta Orang Tua dan Sekolah Bentengi Remaja dari Pengaruh Geng Motor
Indonesia–India Garap Strategi Digital: Cetak Pekerja Masa Depan di Forum BRICS
Pertahankan Opini WTP, Wamenaker Minta Jajaran Kemnaker Jaga Akuntabilitas
Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan
Berita ini 154 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:39 WIB

Pendaftaran MagangHub Batch 1 2026 Dibuka hingga 28 Juli: Kuota 50.000 Peserta, Dapat Uang Saku dan Sertifikasi BNSP Gratis

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Akselerasi Ekosistem SAF melalui Kolaborasi Penerbangan Rendah Emisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sekda Hermansyah Buka Forum Kemitraan Kesehatan, Dorong Optimalisasi Pelayanan di Tanjab Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

Deklarasi Bersama; Bupati Anwar Sadat Minta Orang Tua dan Sekolah Bentengi Remaja dari Pengaruh Geng Motor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:05 WIB

Indonesia–India Garap Strategi Digital: Cetak Pekerja Masa Depan di Forum BRICS

Berita Terbaru

Tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi digiring petugas menuju ruang tahanan. Pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Jambi ini menandai babak baru pengusutan skandal rasuah yang merugikan keuangan negara hingga Rp21,8 miliar. (FOTO : Dok. Istimewa/kompas.com)

Provinsi Jambi

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:57 WIB