YTUBE
Pengiriman 14 Kg Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjabtim Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai Wajar Jalan Hancur, Uji Petik di Mulut Tambang Banyak Angkutan Batu Bara Lebihi Batas Tonase, Seharunya 8 Ton Wali Kota Jambi Keluarkan Surat Edaran Ramadhan 1444 H, Berikut Isinya

Home / Tanjab Barat

Kamis, 17 November 2022 - 20:47 WIB

Kegiatan JMS, Kejari Berharap Pelajar MTs Negeri 1 Tanjab Barat ‘Kenal Hukum dan Jauhi Hukuman’

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di MTs Negeri 1 Kuala Tungkal yang diisi oleh pemateri Muhammad Lutfi, SH., MH dan Rivali Azis, SH.,MH, Kamis (17/11/22). FOTO : Dok Kejari Tanjab Barat

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di MTs Negeri 1 Kuala Tungkal yang diisi oleh pemateri Muhammad Lutfi, SH., MH dan Rivali Azis, SH.,MH, Kamis (17/11/22). FOTO : Dok Kejari Tanjab Barat

TUNGKAL ILIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, Jambi, kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan JMS bagian dari Program Binmatkum Tahun 2022 yang dilaksanakan Kejari Tanjung Jabung Barat yakni dengan mengunjungi MTs Negeri 1 Tanjab Barat, Kamis (17/11/22).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi, Marcelo Bellah, SH, MH melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan, kegiatan JMS yang dilaksanakan di MTs Negeri 1 Tanjab Barat di Jalan Hidayah, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir ini diharapkan para Siswa dan Siswi kenal dengan hukum dan menjauhi hukumannya.

“Pelaksanaan JMS dilaksanakan dengan maksud agar para siswa dan siswi mengenal akan hukum dan peraturan Perundang -undangan yang berlaku di Indonesia dan diharapkan Para Siswa Siswi dapat Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” katanya.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai

Dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Jabung Barat, kegiatan Jaksa masuk Sekolah adalah Program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan diseluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dimana Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184 /A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015.

Sementara Kepala Kegiatan JMS, Kejari Berharap Pelajar MTs Negeri 1 Tanjab Barat Muhammad Tang, S. Pd menyambut baik adanya kegiatan Jaksa masuk Sekolah yang dilaksanakan di MTs Negeri 1 Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Sopir Wajib Tau, Ini 6 Titik Dilarang Parkir Truk Batu Bara

Menurutnya, dengan adanya kegiatan JMS ini dapat menambah Ilmu pengetahuan Siswa dan Siswi tentang hukum.

“Kami menyambut kegiatan ini sebagai pengetahuan dan pemahaman kepada siswa kami tentang fungsi hukum dalam kehidupan sehari hari, kenali Hukum jauhkan hukuman,” katanya.

Kepsek berharap dengan pengetahuan tentang hukum yang didapat Siswa dan Siswi MTs Negeri 1, tidak mudah memvonis sesuatu sebelum ada kepastian hukum dari Kejaksaan.

“Terutama dalam bermedia sosial, hendaknya Siswa dan Siswi kami bijak dal menggunakannya. Tidak memposting sesuatu yang melanggar hukum,” pungkasnya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolda Jambi Resmikan Hall Badminton ‘Sarja Arya Racana’ Polres Tanjabbar

Tanjab Barat

Satu Warga Meninggal Dunia Diduga Positif DBD, Kadinkes Tanjabbar Anjurkan PSN

Tanjab Barat

Razia Pelanggar, Petugas Satlantas Justru Bayarkan Denda Tilang Ini Pasalnya

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Kabupaten Pimpin Evaluasi 10 Program Pokok PKK Desa Pematang Tembesu

Tanjab Barat

Dua Bandar Narkoba Jaringan Kabupaten Dibekuk Polres Tanjabbar di Pembengis

Tanjab Barat

7 Kesepakatan Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS

Tanjab Barat

Pembajakan Akun FB Kembali Marak, Pelaku Chat Minta Pulsa

Tanjab Barat

Lapas Kuala Tungkal Berkolaborasi dengan Dinas Perikanan Latih WBP dalam Pembibitan Ikan