Kejari Tanjab Barat Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Ketua RT dan Nelayan di Kampung Nelayan

- Editor

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Kejari Tanjab Barat Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Ketua RT dan Nelayan di Kampung Nelayan di Kantor Kelurahan Kampung Nelayan  Jl. Manunggal II, Kuala Tungkal, Kamis (31/8/23). FOTO : Humas

Kegiatan Kejari Tanjab Barat Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Ketua RT dan Nelayan di Kampung Nelayan di Kantor Kelurahan Kampung Nelayan  Jl. Manunggal II, Kuala Tungkal, Kamis (31/8/23). FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjab Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum Masuk Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (31/8/23) pagi.

Program Binmakum Tahun 2023 dengan Tema “Jaksa Masuk Kampung Nelayan” ini berlangsung Aula Kantor Kelurahan Kampung Nelayan  Jl. Manunggal II, Kuala Tungkal dengan audiens para Nelayan dan ketua RT di Kelurahan Kampung Nelayan.

BACA JUGA :  Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Hadri pda kegian tersebut Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH, MH, Kasi Datun Aidil Raya Putera, SH, MH, Camat Tungkal Ilir, Adrian, S.Sos, Lurah Kampung Nelayan, Syofian, S.AP, Staf Intelijen Kejari Tanjab Barat, para Ketua RT dan Nelayan di Kec. Tungkal Ilir.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027
Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik
Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!
Berita ini 230 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 19:58 WIB

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru