Kemas Al Farabi Berikan Pesan Kemerdekaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi

JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi memberikan pesan di hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 Tahun yang jatuh pada hari ini, 17 Agustus 2024.

Alfarabi, yang juga tokoh politik Jambi mengatakan sebagai rakyat Indonesia bersyukur karena negara kita merdeka karena mengusir penjajah, bukan karena hadiah atau izin dari penjajah, tapi karena kita merebut dan mengusir penjajah, sejak tahun 1511 Portugis menjajah Nusantara, kemudian Spanyol, Belanda dan Jepang.

“Kemerdekaan dapat dimaknai, kita semua bebas menentukan apa yang kita lakukan, kebebasan berpikir, berinovasi, berkreativitas, berekspresi, berkarya secara bertanggungjawab, Indonesia harus semakin maju dan sejajar dengan negara maju lainnya, kita harus mampu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi, sebagai anak bangsa kita harus memegang teguh nilai-nilai toleransi, bhineka tunggal Ika dan Pancasila dalam bermasyarakat, kita harus bahu membahu dan bergandengtangan dalam satu tujuan, kita harus tangguh menghadapi berbagai kendala dan ujian dan harus tumbuh menggapai cita-cita bangsa,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan politisi PKB ini, khusus untuk provinsi Jambi, kita berharap terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel dgn pelayanan publik yang prima, pengelolaan komoditas unggulan non-tambang dan meningkatnya industri pengolahan.

“Termasuk juga pemberdayaan UMKM dan sektor pariwisata, meningkatnya kualitas pelayanan dasar dan infrastuktur, ketersediaan pangan dan akses pangan, kualitas lingkungan dan turunnya angka pengangguran, kualitas kesehatan dan akses pendidikan, pengembangan seni budaya dan terakhir harus menjadi perhatian tentang menarik investor dengan menciptakan iklim kepastian hukum, konsistensi regulasi dan peningkatan SDM sesuai kualifikasi,” tegasnya.

Kata dia, yang paling urgent dibutuhkan Jambi adalah pembangunan pelabuhan laut, menurut data selama kepemimpinan Jokowi membangun 18 pelabuhan baru dan 128 perbaikan pelabuhan, sayangnya pelabuhan Jambi belum tersentuh.

“Saya berharap pada masa presiden Prabowo nanti masalah pembangunan pelabuhan di Jambi mendapat perhatian, Jambi membutuhkan perhatian infrastuktur selain jalan tol, pelebaran dan perbaikan jalan terutama jalan rawan macet dan rawan kecelakaan, duplikasi jembatan ganda Aur duri, bendungan, irigasi dan perlu bandara baru karena lokasi bandara saat ini yang dibuat oleh Belanda terlalu dekat dari kota Jambi yang sulit untuk dikembangkan jarak landas pacunya,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 303 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru