Kemendagri Harap 17 Februari Semua Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2020 Sudah Dilantik

- Redaksi

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

FOTO : Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

NASIONAL – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, berharap pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 sudah digelar sebelum 17 Februari karena tanggal tersebut adalah akhir masa jabatan kepala daerah yang dilantik pada 2016 lalu.

Namun, kata dia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menentukan jadwal pelantikan tersebut.

“Saya belum bisa pastikan jadwalnya. Harapan kami pada 17 Februari semua kepala daerah terpilih sudah dilantik, kecuali yang masih bersengketa,” kata Akmal di Gedung Negara Grahadi Surabaya seperti dikitip kompas.com, Jumat (05/02/21) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal kepastian jadwal pelantikan, Menteri Dalam Negeri menurutnya masih mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Kami ingin menghindari terlalu banyak penjabat kepala daerah,” ujar Akmal.

Soal teknis pelantikan, pihaknya juga mewacanakan pelantikan kepala daerah secara virtual oleh gubernur untuk menghindari kerumunan.

Jadi, kepala daerah yang dilantik berada di kabupaten atau balai kota masing-masing daerah, sementara gubernur melantik dari tempat berbeda.

“Kami wacanakan pelantikan kepala daerah serentak secara virtual untuk menghindari kerumunan, hal itu tidak melanggar undang-undang,” ucap dia.

Diketahui, Desember 2020 lalu, 270 daerah menggelar pilkada serentak, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Dari jumlah itu, Mahkamah Konstitusi (MK) meregistrasi 132 permohonan gugatan hasil sengketa pilkada.

Dari 132 gugatan yang telah diregistrasi, terdapat tujuh permohonan perkara sengketa pilkada level gubernur/wakil gubernur.

Lalu, 112 permohonan gugatan hasil Pilkada bupati/wakil bupati dan 13 permohonan perselisihan Pilkada wali kota/wakil wali kota.(Edt)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik
Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi
Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan
Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran
Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 20:51 WIB

Ahmad Jahfar Kembalikan Formulir Pendaftaran ; Posisi Fleksibel Tergantung Komunikasi Politik

Minggu, 28 April 2024 - 16:10 WIB

Cici Halimah Kembalikan Berkas Bacakada dan Harap Dukungan Demokrat seperti ke Suami

Jumat, 26 April 2024 - 19:10 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Anwar Sadat : Kami Harap ada Kesamaan Visi dan Misi

Jumat, 26 April 2024 - 18:32 WIB

Bupati Tanjab Barat : RPJPD Merupakan Arah dan Prioritas Pembangunan

Selasa, 23 April 2024 - 22:53 WIB

Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran

Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:18 WIB

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:11 WIB

KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:51 WIB

Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB