Kemenkumham Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba yang Diduga Libatkan Petugas Lapas Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : LT

Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : LT

JAMBI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi siap bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi untuk memastikan proses penyidikan dan pemeriksaan yang transparan dan akuntabel terkait dugaan keterlibatasn Petugas Lapas Jambi kasus Narkoba.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, M. Adnan, menyusul dugaan keterlibatan dan penangkapan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berinisial MAF terkait peredaran gelap narkoba jaringa Internasional dari Malayasia sebanyak 52,4 Kg Sabu.

“Kami terus mencari informasi bila ada indikasi keterlibatan petugas lainnya dalam kasus ini. Kami juga minta keamanan dan ketertiban di Lapas terus dijaga agar tetap kondusif,” pinta Adnan, Selasa (9/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adnan juga meminta Kepala Lapas Jambi untuk terus berkoordinasi dan memantau perkembangan kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen Pemasyarakatan untuk bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba.

Ia mendukung upaya bersama APH lain untuk menginvestigasi sejauh mana keterlibatan petugas Pemasyarakatan dan memastikan keadilan bagi yang bersangkutan.

“Kami tegaskan kembali bahwa Kemenkumham, tak terkecuali Pemasyarakatan, berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba, terutama jika ada indikasi keterlibatan petugas,” tambah Adnan.

Sebelumnya, oknum petugas Lapas Jambi berinisial MAF ditangkap di rumah pribadinya oleh Satuan Resor Narkotika Polresta Jambi atas dugaan peredaran dan kepemilikan sabu seberat 32 kg, Minggu (7/1) lalu. Sementara 20 Kg diamankan dari pelaku lainnya.

Terkait status kepegawaian oknum petugas yang ditangkap, Adnan menegaskan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan mendukung dan menghormati proses hukum yang berlangsung. Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan hingga pelaksana, perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Adnan juga berjanji pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH dan instansi berwenang lainnya untuk memastikan penangan kasus ini berjalan dengan baik.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat. Kami terbuka terhadap seluruh informasi dan masukan,” pungkasnya.

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya
Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas
Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza
Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi
Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Berita ini 243 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:35 WIB

Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:29 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi

Berita Terbaru