Kemenkumham Jambi Usulkan 23 Napi Buddha Terima Remisi Khusus Waisak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munanda

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munanda

JAMBI – Sebanyak 23 narapidana beragama Buddha diusulkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Waisak 2566 BE yang akan jatuh pada tanggal 16 Mei 2022 nanti.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munanda mengatakan total Narapida seluruh Jambi berjumlah 4.829 orang, dengan rincian Narapidana 4.136 orang dan Tahanan 693 orang.

“Dari jumlah tersebut ada 29 Napi dan anak-anak yang beraga Buddha, namun hanya 23 orang yang memenuhi syarat diusulkan mendapatkan remisi,” kata Aris dalam rilis resminya diterima lintastungkal, Minggu (15/3/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Aris mengatakan besaran Remisi Khusus waisak yang akan diterima Napi bervariasi.

“Ada 3 orang mendapatkan Remisi 15 Hari, Remisi 1 Bulan 17 orang. Kemudian Remisi 2 Bulan sebanyak 3 orang, mereka tersebar di Lapas maupun Rutan di Jambi,” jelas Aris.

Kemudian kata Aris, untuk Hari Raya Waisak tahun ini, tidak ada yang mendapatkan RK II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

“Semua hanya dapat RK I (pemotongan masa hukuman biasa),” tambahnya.

Aris menjelaskan pemberian remisi merupakan hak bagi WBP yang memenuhi syarat. Kakanwil memastikan dalam pengusulan remisi dilaksanakan penuh transparansi serta bebas dari suap dan pungli karena dilaksanakan secara online.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB