Kepingin Punya Honda CBR 150R, Buruh Angkut Sembako di Muaro Jambi Bawa Kabur Motor Majikan

- Redaksi

Minggu, 8 Januari 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPTU Deddy Wardana Gaos berbincang dengan Pelaku Terkait Pencurian. FOTO : Tangkapan Layar

IPTU Deddy Wardana Gaos berbincang dengan Pelaku Terkait Pencurian. FOTO : Tangkapan Layar

MUARO JAMBI – Ganda Putra Pahurian (28) warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Pelembang, Provinsi Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Sungai Gelam.

Pemuda berusia 28 tahun itu diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam setelah mencuri sepeda motor Honda CBR 150R, warna hitam merah bernomor polisi BH 4009 ZW milik bos nya sendiri.

Pelaku bekerja dengan seorang pengusaha sembako di Desa Kebon Sembilan, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku telah melakoni pekerjaan nya sebagai buruh angkut sembako dengan korban sejak enam bulan lalu.

BACA JUGA :  Simak Spesifikasi Samsung Galaxy A54 Secara Lengkap!

Pria lajang berperawakan kurus tersebut menggondol sepeda motor saat korban sedang tidak berada di rumah.

Modusnya dengan menyambungkan songket kunci kontak dan membawa kabur ke kampung halaman.

Dengan adanya peristiwa pencurian sepeda motor ini, korban pun membuat laporan polisi ke Polsek Sungai Gelam pada tanggal 2 Januari 2023 lalu.

Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam yang bekerjasama dengan Polsek Talang Kelapa, Banyuasin berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.

Pelaku diamankan di tengah perjalanan, di Jalan Lintas Jambi-Palembang wilayah Betung saat hendak kabur ke Kampung Halaman nya.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Polisi Sahabat Anak di TK YPMM

“Pelaku ini bukan residivis. Dia memanfaatkan kesempatan disaat korban lengah. Dia bekerja di tempat korban sebagai buruh angkut,”ujar Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Deddy Wardana Gaos didampingi Kanit Reskrim IPDA Irmansyah, kemarin.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku kepingin memiliki Honda CBR 150R milik majikannya tersebut.

“Pelaku ingin memiliki sepeda motor korban,”jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolsek Sungai Gelam, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 363 KUHP ayat 3, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,”tandas Kapolsek Sungai Gelam.

Dihadapan polisi pelaku pun mengaku menyesali perbuatan jahatnya tersebut.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara HUT TNI ke 77 di Kodim 0419/Tanjab

“Nyesel pak,”ungkapnya.

Sementara itu, korban pencurian sepeda motor, Erwin mengaku tak menyangka jika pelaku yang selama ini telah ia anggap sebagai keluarganya tega mencuri sepeda motor miliknya.

“Gak disangka juga, soalnya pelaku ibaratnya seperti abang saya sendiri, kenal dekat,”ungkap Erwin.

Korban mengaku bahagia lantaran saat ini pelaku berhasil ditangkap, dan sepeda motor kesayangannya bisa kembali lagi.

“Saya berterimakasih kepada bapak Kapolsek Sungai Gelam. Kurang lebih dalam waktu dua hari motor saya bisa kembali. Pelaku bekerja dengan saya sebagai buruh angkat,”tandas Erwin.(Eko/Ari)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru