Ketua DPRD Tanjabbar Berharap, Penyusunan RKPD 2021 Selaras dengan RPJMD 

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 - 10:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Mulyani Siregar, SH Ketau DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

FOTO : Mulyani Siregar, SH Ketau DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

KUALA TUNGKAL – Ketau DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mulyani Siregar, SH mengharapkan penyusunan RKPD 2021 mengacu dengan RPJMD agar selaras dengan realiasasi serta dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat untuk diminimalisasi.

Penuelarasan itu diharapkan Mulyani mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten.

“Ini penyelarasan rencana awal menuju perencanaan satu data, satu peta. Jadi, mulai dari Musrembang Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Reses Anggota DPRD diharapkan satu arah,” ungkap Mulyani pada Rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 di aula Kantor BAPPEDA, Selasa (28/1/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya Mulyani, semua itu dibutuhkan komitmen mulai dari tingkat kepala desa hingga kabupaten.

Dia menegaskan tugas DPRD memberikan masukan-masukan, termasuk misalnya DPRD melalui fraksi-fraksi itu punya jalur-jalur yang bisa kita upayakan untuk menambahkan pendapatan daerah, supaya maksimal dalam pembangunan.

Dituturkan, RPJMD Tanjab Barat 2016-2021 telah memberikan gambaran besar tentang isu-isu strategis. Dalam penyusunan RKPD 2021 ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan poin-poin dalam RPJMD, serta melakukan analisis cermat dan tajam.

“Jangan nanti usulan Musrembang lain, Reses usulannya lain. Jadi bingung yang dikerjakan yang mana. Toh juga yang mengusulkan itu kepala desa, yang bingung nanti perencanaan di Kabupaten. Jadi RPJMD mestinya memang harus bisa selaras,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut
Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi
Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri
Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI
Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen
Siap Hadapi Dunia Kerja, Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Resmi Dibuka!
Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
Berita ini 129 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Berita Terbaru