Kisruh Lahan Teluk Nilau, Bupati Warning PT WKS Jangan Ada Data Fiktif

- Editor

Rabu, 8 Juli 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Safrial saat memimpin rapat fasilitasi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) terkait permasalahan lahan APL di Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (08/07/20).

FOTO : Bupati Safrial saat memimpin rapat fasilitasi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) terkait permasalahan lahan APL di Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (08/07/20).

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Safrial menegaskan dalam permasalahan sengketa lahan APL di kawasan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, Pemerintah Tanjung Jabung barat  tidak berpihak kepada salah satu kubu.

Menurut Bupati penyelesaian permasalahan ini dilakukan sesuai kewenangan Pemkab dan sesuai aturan.

“Kami tidak menghakimi, kepentingan kami hanya terkait PAD, ada tidak selama 20 Tahun ini dibayar pajaknya,” tegas Bupati Safrial saat memimpin rapat fasilitasi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) terkait permasalahan lahan APL di Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (08/07/20).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat turut diikuti oleh Tim Terpadu PKS Tanjab barat yang terdiri dari Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjab Barat, Kajari Tanjab Barat, dan BPN Tanjab Barat. Selain itu juga dihadiri pihak terkait seperti PT. Wirakarya Sakti (WKS), Masyarakat Teluk Nilau, dan Kelompok tani mitra PT. WKS yang diwakilkan kuasa hukumnya.

BACA JUGA :  Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri

Selain itu, Bupati minta pihak PT. WKS menyampaikan data-data lengkap terkait kemitraan PT.WKS dengan 4 kelompok tani dimaksud (KTH. Pematang Tungkung, KT. Adi Jaya, KT. Jaya Makmur, KT. Daniel Nasution).

Tidak hanya data kemitraan, namun Bupati juga minta data lengkap setiap Kelompok Tani beserta daftar anggotanya yang jelas.

“Pertama saya minta WKS menyampaikan data dari 4 kelompok tani tersebut, lampirkan juga daftar anggotanya, by name by address, sehingga kita bisa tahu apa kelompok tani ini betul ada atau hanya fiktif,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri

Terkait permintaan Bupati tersebut, PT.WKS yang diwakili oleh Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki data lengkap yang dimaksud, dan perlu waktu untuk melengkapi data tersebut.

Sehingga dalam rapat tersebut disepakati rapat akan digelar kembali pada Rabu 15 Juli mendatang.

Sesuai saran Bupati, dalam notulen rapat juga ditegaskan bahwa jika PT.WKS dan Kelompok Tani tidak dapat menyampaikan data-data dimaksud, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Notulen rapat disetujui dan ditandatangani oleh seluruh perwakilan pihak-pihak terkait peserta rapat, kecuali kuasa hukum perwakilan kelompok tani yang memilih meninggalkan ruang rapat dengan alasan dirinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan hal tersebut.(hms)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:31 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:06 WIB

Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:30 WIB

ABK Asal Myanmar Terjatuh dan Hilang di Perairan Tanjabtim Masih dalam Pencarian

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:28 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko Karhutla di TN Berbak

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:01 WIB

Kapolres Tanjab Timur Bersama Baznas Resmikan Hasil Bedah Rumah, Dari Tak Layak Jadi Lengkap

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:08 WIB

Kapolres Tanjab Timur Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasional Bersama Pangdam II/Swj dan Kapolda Jambi

Selasa, 16 Mei 2023 - 00:36 WIB

Pangdam II Sriwijaya Tanam Mangrove Nasional di Desa Lambur Tanjab Timur

Berita Terbaru