Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Serdang Jaya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemadaman Karhutla di Desa Serdang Jaya. FOTO : Pendimtjb

Proses pemadaman Karhutla di Desa Serdang Jaya. FOTO : Pendimtjb

KUALA TUNGKALDanramil 419-03/Tungkal Ilir, Kapten Inf Safri Napitupulu, bersama Tim Satgas Karhutla Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bergerak cepat melakukan groundcheck dan pemadaman kebakaran lahan sawit di RT.10 Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Selasa (3/9/24).

Kebakaran yang terjadi di area seluas sekitar 5 hektare ini menjadi perhatian serius mengingat kondisi lahan gambut yang mudah terbakar dan cuaca panas disertai angin kencang yang mempersulit pemadaman.

Sesuai laporan yang diterima, kebakaran ini diduga terjadi akibat loncatan api dari lahan yang sebelumnya terbakar pada 31 Agustus 2024. Pada pukul 12.50 WIB, Babinsa Desa Serdang Jaya, Sertu Rizal, yang tengah melakukan patroli rutin, melihat asap tebal di area perkebunan sawit dan segera menghubungi Tim Satgas Karhutla untuk melakukan pemadaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi pemadaman melibatkan berbagai elemen, termasuk 7 personel dari Koramil 419-03/Tungkal Ilir, yang bekerja bahu-membahu dengan anggota Polsek Betara, BPBD, RPK, Manggala Agni, PT. WKS, serta perangkat desa dan masyarakat setempat. Selain itu, upaya pemadaman juga didukung dengan Water Boombing yang dilakukan oleh Helikopter PT. WKS sebanyak 30 kali.

“Pemadaman di lahan gambut seperti ini selalu menantang, terutama karena sumber air yang terbatas dan angin kencang yang membuat api mudah menyebar. Meski demikian, TNI bersama tim gabungan terus berusaha maksimal untuk mengendalikan situasi,” ujar Kapten Inf Safri Napitupulu di lokasi kejadian.

Kendala yang dihadapi dalam operasi pemadaman termasuk sulitnya menjangkau sumber air dengan selang pemadam karena jarak yang jauh serta kondisi parit dan kanal yang kering.

Meskipun demikian, Tim Satgas Karhutla tetap fokus pada upaya pendinginan pasca kebakaran untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh unit Reskrim untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Sementara itu, tindakan pencegahan seperti pemasangan police line dan spanduk Karhutla di lokasi kejadian telah direncanakan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.

Operasi ini menunjukkan komitmen TNI, khususnya Kodim 0419/Tanjab, dalam menangani Karhutla dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayahnya.

Sumber Berita: Pendimtjb

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
82 Kios Pasar Teluk Nilau Ludes Terbakar, Angin Kencang Perparah Situasi
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 93 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59 WIB

82 Kios Pasar Teluk Nilau Ludes Terbakar, Angin Kencang Perparah Situasi

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru