Korupsi Bansos Covid-19, Variatif Rp10.000 Per Paket Sembako

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 07:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Uang korupsi Bansos Covid-19 (Foto : tangkapan layar video KPK)/Okezone

Uang korupsi Bansos Covid-19 (Foto : tangkapan layar video KPK)/Okezone

JAKARTA – Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Tersangka penerima suap memastikan jatah fee untuk satu paket bansos sembako Covid-19 variatif dan bukan hanya Rp10.000/paket.

Usai menjalani pemeriksaan, Adi Wahyono disinggung kenapa satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2020 dipatok Rp10.000/paket sebagai jatah untuk Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial, Adi menampik. Menurut Adi, tidak semua paket bantuan sembako Covid-19 dipatok fee Rp10.000/paket.

“Tidak semuanya seperti itu (fee Rp10.000/paket). Ya pokoknya enggak semua lah. Kan kita nggak mewajibkan (fee Rp10.000/paket) ya,” ujar Adi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020, malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos ini menampik saat dikonfirmasi apakah benar dari jatah fee pernah paket sembako Covid-19 juga ada yang mengalir ke DPP PDIP. Adi mengklaim tidak tahu-menahu dugaan ada atau tidak alokasi atau aliran uang ke PDIP.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa ITS Hadapi Tantangan Energi Masa Depan
Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke DPR, Fokus pada Hak Pekerja dan Kelompok Rentan
MT Mauhau Tuntaskan Misi Kemanusiaan, Serahkan 16 Korban Virgo Transport 8 kepada Basarnas
Berita ini 262 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WIB

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 17:19 WIB

Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang

Selasa, 22 September 2026 - 19:07 WIB

Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja

Rabu, 16 September 2026 - 19:17 WIB

Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa ITS Hadapi Tantangan Energi Masa Depan

Berita Terbaru