KPU Buka Rekrutmen 3 Juta Orang KPPS se-Indonesia untuk Pilkada Serentak 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPU RI di Jakarta

Ilustrasi Gedung KPU RI di Jakarta

NASIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota KPPS yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk pilkada tahun ini.

“Direncanakan Pilkada Tahun 2024 ini terdapat 435.089 TPS yang akan melayani 203.290.554 pemilih berdasar data daftar pemilih sementara (DPS). Jadi kalau Pemilu 2024 satu TPS 300 pemilih, kalau Pilkada satu TPS bisa sampai 600 pemilih,” kata Afifuddin di Kantor KPU Jakarta, Selasa (17/9) dikutip cnnindoensia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan masa kerja KPPS Pilkada 2024 adalah satu bulan, yakni sejak pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember 2024.

Pada kesempatan yang sama, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan pengumuman pendaftaran KPPS dilakukan sejak 17 September hingga 21 September.

Lalu, penerimaan pendaftaran mulai 17 September hingga 28 September. Penelitian administrasi dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober.

“Pengumuman hasil seleksi 5 Oktober sampai 7 Oktober. Pelantikan dilakukan tanggal 7 November,” kata Parsadaan.

Besaran honor Ketua KPPS untuk Pilkada 2024 yaitu sebesar Rp900.000. Sementara itu, honor anggota KPPS sebesar Rp850.000.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: cnnindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 114 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru