KUALA TUNGKAL – KPU Tanjab Barat telah menetapkan Hairan-M. Amin, Anwar Sadat-Hatamso dan Cici Halimah-Muklis sebagai 3 pasangan calon (paslon) pada Pilbup Tanjab Barat 2024.
KPU Tanjab Barat selanjutnya mengagendakan pencabutan nomor urut paslon.
Tiga paslon Pilbup Tanjab Barat itu ditetapkan dalam rapat pleno tertutup dipimping Ketua KPU Muhammad Rum di Aula Kantor KPU Tanjab Barat Jalan Letkol Pol Togino Kuala Tungkal, Minggu malam (22/9/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, RUm menuturkan setelah penetapan paslon akan dilanjutkan ke tahapan pencabutan nomor urut. Pencabutan nomor urut rencananya akan dilaksanakan di KPU, Senin (23/9/24).
“Kami lakukan besok pukul 14.00 WIB sekaligus kita rangkaikan kampanye damai pasca pencabutan nomor urut,” ucap Rum.
Informasi didapat saat pencabutan nomor urut, KPU memfasilitasi paslon bersama tim dan partai politik (parpol) pengusung masing-masing untuk hadir. Jugua akan dihadiri undangan lain, termasuk Forkopimda dan media.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal