KPU Tanjab Barat Buka Pendaftaran Anggota PPK

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOFO : Gambar Pengumuman

FOFO : Gambar Pengumuman

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai hai ini Rabu 15 Januari 2020 resmi membuka seleksi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjab Barat Tahun 2020.

Hal itu diketahui setelah dikeluarkannya Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor : 16/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Tiang PLN di Tabrak 'Dump Truck' Lampu di Wilayah ini Padam

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan direkrut KPU di 13 Kecamatan berjumlah 5 orang untuk mengawal proses tahapan Pilkada 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekrutmen PPK dilakukan di 13 kecamatan. Setiap kecamatan ada 5 PPK, jadi nanti ada 65 orang terpilih,” ujar Ilyas, Rabu (15/01/20).

BACA JUGA :  MTQ Desa Suban ke II Tahun 2023 Resmi Dibuka

Ilyas menambahkan, Perekrutan PPK merupakan salah satu dari tahapan Pilkada. Keberadaan PPK untuk menjamin hak pilih dan menjamin teknis pelaksanaan tahapan Pilkda di tingkat Kecamatan.

Setelah PPK ini nanti kata Ilyas lagi, akan dilanjutkan dengan rekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS)  serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pikahnya berharap kepada masyarakat dapat mengikuti proses seleksi tersebut dengan baik

BACA JUGA :  Naik Becak Usai Pulang dari Mekkah, Pasutri ini Disambut Bahagia Warga

“Kami buka dan terbuka untuk umum sesuai dengan syarat ketentuan peraturan untuk Pilkada 2020,” harapnya.

Terkait informasi dan persyaratan Pendaftaran Calon PPK, selain menyiapkan tempat pendaftaran langsung di sekretariat KPU Tanjab Barat, masyarakat bisa akses langsung melalui laman resmi KPU Tanjab Barat http://kpu-tanjabbarkab.go.id.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 954 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru