KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai hai ini Rabu 15 Januari 2020 resmi membuka seleksi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjab Barat Tahun 2020.
Hal itu diketahui setelah dikeluarkannya Pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor : 16/PP.04.2-Pu/1506/KPU-Kab/I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan direkrut KPU di 13 Kecamatan berjumlah 5 orang untuk mengawal proses tahapan Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rekrutmen PPK dilakukan di 13 kecamatan. Setiap kecamatan ada 5 PPK, jadi nanti ada 65 orang terpilih,” ujar Ilyas, Rabu (15/01/20).
Ilyas menambahkan, Perekrutan PPK merupakan salah satu dari tahapan Pilkada. Keberadaan PPK untuk menjamin hak pilih dan menjamin teknis pelaksanaan tahapan Pilkda di tingkat Kecamatan.
Setelah PPK ini nanti kata Ilyas lagi, akan dilanjutkan dengan rekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pikahnya berharap kepada masyarakat dapat mengikuti proses seleksi tersebut dengan baik
“Kami buka dan terbuka untuk umum sesuai dengan syarat ketentuan peraturan untuk Pilkada 2020,” harapnya.
Terkait informasi dan persyaratan Pendaftaran Calon PPK, selain menyiapkan tempat pendaftaran langsung di sekretariat KPU Tanjab Barat, masyarakat bisa akses langsung melalui laman resmi KPU Tanjab Barat http://kpu-tanjabbarkab.go.id.(*)