BUNGO – Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Bungo AIPTU Ari Sujuanta (43) ditabrak oleh pengendara sepeda motor saat melaksanakan pengaturan lalulintas Operasi Patuh 2023, Selasa (11/7/23).
Pengendara sepeda motor Honda Beat BH 6955 KP yang tidak menggunakan Helm tersebut menambrak petugas dengan cara menambah laju kecepatan kendaraannya dan tidak mengindahkan perintah untuk berhenti.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bungo IPTU Steffan T Lumowa, S.Tr.K, SIK membenarkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat mengatakan kejadian tepatnya di depan Polres Bungo Jalan Sultan Thaha pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
“Pengendara sepeda motor tersebut datang dari arah Simpang Drum menuju arah Pasar Bawah saat sampai di depan Polres diberhentikan oleh AIPDA Ari Sujuanta dan beberapa personil lainnya yang saat itu sedang dinas melakukan pengaturan di depan Polres, dikarenakan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Beat tidak menggunakan helm, bukan berhenti tetapi justru pengendara melawan personil yang memberikan perintah untuk berhenti dengan cara menghindari petugas dan menambah laju kecepatan kendaraannya sehingga menabrak AIPDA Ari Sujuanta.” ujar Kasat Lantas.
Lanjut Kasat Lantas, akibat dari kejadian tersebut AIPTU Ari Sujuanta mengalami luka pada bagian kepala, patah lengan tangan kiri atas dan patah pergelangan tangan kiri, serta lecet pada bagian lengan kanan dan lutut kaki sebelah kanan.
“Saat ini AIPTU Ari Sujuanta sedang dilakukan perawatan medis dan akan dilakukan tindakan medis oleh Dokter RSU.H.Hanafie Muara,” pungkasnya.
Sementara pengendara sepeda motor Honda Beat bernama Eka Saputra mengalami luka kaki kanan, dan penumpangnya benama Sandi Saputra mengalami luka pada kaki kiri.
“Terhadap pengendara saat ini diamankan di Mapolres Bungo dan akan diproses hukum karena melawan petugas pada saat diberhentikan tidak mengindahkan petugas dan saat akan diberhentikan pelaku tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM,” tutu IPTU Steffan. (red)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal