Kurang Dari 24 Jam, Unit Tipidum Polres Tanjabbar Tuntaskan Tindak Pidana Penganiayaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan Petugas, Kedua Belah Pihak Berdamai (hms)

Disaksikan Petugas, Kedua Belah Pihak Berdamai (hms)

KUALA TUNGKAL – Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Tanjug Jabung Barat berhasil menuntaskan Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan terduga Pelaku IY terhadap Korban AY kurang dari 24 Jam.

Tindak Pidana Penganiayaan ini terjadi Kamis (30/10/2025) sekira Pukul 19.15 Wib di Jalan Pelabuhan Ampera, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Pelaku IY melakukan penganiayaan terhadap korban AY menggunakan benda tajam Pisau Cutter,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki ke lintastungkal melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, Jum’at (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat penganiayaan Korban mengalami luka robek pada Paha sebelah Kanan dan melapor ke Polres Tanjung Jabung Barat. Penganiayaan dilakukan pelaku karena cemburu sebab korban diduga sering menggoda suami barunya.

“Kasus tindak pidana penganiayaan ini sudah selesai karena diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas AKP Frans.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : abas

Sumber Berita: Unit Pidum

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 343 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB