Lakukan Pungli dan Pemaksaan, 10 Preman Pasar Angso Duo Diciduk Polisi

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan saat Konfrensi Pers, Rabu (21/9/22). FOTO : Dhea

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan saat Konfrensi Pers, Rabu (21/9/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi mengamankan 10 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo, Rabu (21/9/22).

Diamankannya 10 pelaku ini dikarenakan aksi yang mereka yang kerap meresahkan dengan melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar dan kerap membuat keresahan bagi para penjual dan pembeli di Pasar Angso Duo.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat di layanan halo polisi adanya pungli parkir yang mereka bayar 2 kali dan meminta secara paksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan itu, pihaknya langsung cek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya.

“Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” ungkap Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan, Rabu (21/9/22).

Dilanjutkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud, 10 orang yang diamankan ini juga melakukan aksi Premanisme meminta retribusi dengan cara memaksa.

“Terhadap para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan, dan kita serahkan ke Polsek Telanaipura untuk di tindak lanjuti,” lanjutnya.

“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik), dan 1 orang membawa senjata tajam tersebut kita kenakan UU darurat,” tutup AKBP Imam Rachman.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru