MERANGIN – SF alias SAFUIK (28) terduga pelaku specialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan bongkar rumah kosong tak berkitik dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Selasa (24/10/23).
Berdasarkan catatan polisi pelaku telah beraksi sebanyak 3 kali melakukan pencurian sepeda motor dan 2 kali pencurian di dalam rumah di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH dikonfirmasi menyebutkan pelaku SF ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama Unit Reskrim Polsek Tabir pada Selasa (24/10/23) sekitar pukul 19.00 WIB saat sedang berada dilapangan Semayo Rantau Panjang Tabir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Kasat Reskrim pengungkapan pelaku merupakan kerja keras anggota di lapangan yang sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangka cukup lama.
“Tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tabir sehingga anggota kita masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain,” ungkap IPTU Mulyono, Rabu (25/10/23).
Kasat menuturkan pelaku SF warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin merupakan buronan yang sudah lama dicari Sat Reskrim Polres Merangin.
“Saat ini Tersangka Barang Bukti kita serahkan ke Polsek Tabir untuk dilakukan pengembangan mengingat semua TKP berada diwilayah hukum Polsek Tabir,” ujar Kasat Reskrim.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polres Merangin
Halaman : 1 2 Selanjutnya