Melihat signifikansi TikTok di Indonesia, terutama dalam hal jumlah pengguna, tidak mengherankan bahwa perusahaan ini memiliki rencana untuk memperoleh lisensi pembayaran. TikTok memiliki sekitar 125 juta pengguna aktif setiap bulan di Indonesia, angka ini hampir setara dengan jumlah pengguna di Eropa. Bahkan di Amerika Serikat (AS), jumlah pengguna TikTok mencapai 150 juta. Fakta ini menunjukkan betapa besar dampak dan potensi TikTok dalam ekosistem digital di Indonesia.
Sebagai informasi tambahan, TikTok memiliki kemitraan dengan Douyin, platform serupa di Cina yang juga dimiliki oleh ByteDance, perusahaan induk TikTok. Tahun 2020 lalu, Douyin berhasil memperoleh lisensi pembayaran di Cina. Ini merupakan perkembangan positif dalam upaya perusahaan untuk menghadirkan layanan pembayaran di berbagai negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rangka merangkum informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa TikTok sedang dalam tahap awal pembicaraan dengan Bank Indonesia guna mendapatkan izin pembayaran yang diperlukan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk mengalokasikan dana investasi di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Konfirmasi yang telah diberikan oleh juru bicara TikTok dan Bank Indonesia sangat menekankan pentingnya langkah ini dalam mendukung ekosistem para pembuat konten dan pelaku usaha lokal yang aktif dalam platform TikTok. Mengingat besarnya jumlah pengguna TikTok di Indonesia, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan industri digital di tanah air.
Penulis : Andhika
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya