Langkah Menuju Lisensi Pembayaran

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Kabar terbaru mengungkap bahwa TikTok sedang berada dalam tahap awal pembicaraan dengan Bank Indonesia untuk memperoleh lisensi pembayaran. Langkah ini diambil setelah CEO TikTok, Shou Zi Chew, mengumumkan pada bulan Juni bahwa perusahaan berencana untuk menginvestasikan sejumlah besar dana di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh dua sumber yang memiliki pemahaman mendalam tentang rencana ini, mereka mengungkapkan bahwa TikTok tengah terlibat dalam diskusi dengan Bank Indonesia seputar lisensi pembayaran. Laporan ini dirilis oleh Reuters pada akhir pekan lalu (4/8/23).

Dalam tanggapannya terhadap laporan tersebut, juru bicara resmi TikTok mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada Reuters. Ia menjelaskan bahwa memperoleh lisensi pembayaran di Indonesia akan memberikan manfaat nyata bagi para kreator konten dan penjual lokal yang aktif di platform TikTok. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk memberikan dukungan lebih lanjut kepada ekosistem bisnis lokal di Indonesia.

Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono, dalam pembicaraan dengan Katadata.co.id. Dicky menyatakan bahwa saat ini ada banyak perusahaan asing yang telah mengajukan permohonan izin terkait aktivitas pembayaran di Indonesia. Oleh karena itu, Bank Indonesia harus melakukan pemeriksaan yang teliti sebelum memberikan izin kepada perusahaan, termasuk TikTok. Pernyataan ini dia sampaikan kepada Katadata.co.id di Jakarta pada bulan sebelumnya (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Andhika

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL
Kemnaker Turun Tangan, Indomaret dan Buruh Sepakat Soal Upah Lembur Libur Nasional
Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Pemerintah Resmi Cairkan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 2 Juni 2026
Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan
Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu
Pertamina Pastikan Harga BBM Seluruh Indonesia Tidak Naik Per 1 April 2026
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Per 1 April 2026, Stok Dijamin Aman
Berita ini 175 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kemnaker Turun Tangan, Indomaret dan Buruh Sepakat Soal Upah Lembur Libur Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah Resmi Cairkan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 2 Juni 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 17:51 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan

Berita Terbaru

Infografis panduan resmi langkah-langkah mengikuti lelang secara online melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di situs lelang.go.id. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

Finansial

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:37 WIB