Lapas Kuala Tungkal Lanjutkan Pendidikan WBP yang Putus Sekolah

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kuala Tungkal saat mengikuti Pendidikan kesetaraan non formal, Selasa (29/8/23). FOTO : Dok Lapas

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kuala Tungkal saat mengikuti Pendidikan kesetaraan non formal, Selasa (29/8/23). FOTO : Dok Lapas

KUALA TUNGKALLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal penuhi Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP yang Putus Sekolah.

Bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal memberikan pendidikan lanjutan non formal kesetaraan Paket A, B dan C kepada 37 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan kegiatan PKBM di Lapas Kuala Tungkal yang diikuti 37 WBP ini terdiri dari Paket A sejumlah 6 orang, Paket B sejumlah 13 orang dan Paket C sejumlah 18 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kegiatan PKBM ini kerjasama antara Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dengan PKBM Yayasan Pondasi Generasi Bangsa,” jelas Ali Sodikin, Selasa (29/8/23).

Berapa lama WBP mengikuti kata Ali Sodikin, tergantung batas terputusnya masing-masing peserta saat mengeyam pendidikan formal.

” Misalkan sebelum masuk Lapas peserta ini putus Sekolah di Kelas V (Lima) Sekolah Dasar berarti mereka tinggal lagi melanjutkan di Kelas VI (Enam),” jelasnya.

Sementara kalau dari Peserta ini tambah Ali Sodikin, belum mengeyam Pendidikan Sekolah Dasar tetapi mereka bisa baca, tulis dan berhitung akan mulai pendidikan non formal di Lapas dari Kelas IV Sekolah Dasar.

” Begitu juga untuk pendidikan kesetaraan Paket B apabila sebelum masuk Lapas peserta terputus di Kelas VII (Tujuh) berarti mereka tinggal 2 (Dua) Tahun lagi dengan catatan bisa melampirkan nilai Raport Waktu kelas Tujuh pendidikan Formal sebelum masuk Lapas,” pungkasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Berita ini 53 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Berita Terbaru