Lapas Kuala Tungkal Lanjutkan Pendidikan WBP yang Putus Sekolah

- Editor

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kuala Tungkal saat mengikuti Pendidikan kesetaraan non formal, Selasa (29/8/23). FOTO : Dok Lapas

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kuala Tungkal saat mengikuti Pendidikan kesetaraan non formal, Selasa (29/8/23). FOTO : Dok Lapas

KUALA TUNGKALLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal penuhi Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP yang Putus Sekolah.

Bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal memberikan pendidikan lanjutan non formal kesetaraan Paket A, B dan C kepada 37 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan kegiatan PKBM di Lapas Kuala Tungkal yang diikuti 37 WBP ini terdiri dari Paket A sejumlah 6 orang, Paket B sejumlah 13 orang dan Paket C sejumlah 18 orang.

” Kegiatan PKBM ini kerjasama antara Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dengan PKBM Yayasan Pondasi Generasi Bangsa,” jelas Ali Sodikin, Selasa (29/8/23).

Berapa lama WBP mengikuti kata Ali Sodikin, tergantung batas terputusnya masing-masing peserta saat mengeyam pendidikan formal.

” Misalkan sebelum masuk Lapas peserta ini putus Sekolah di Kelas V (Lima) Sekolah Dasar berarti mereka tinggal lagi melanjutkan di Kelas VI (Enam),” jelasnya.

Sementara kalau dari Peserta ini tambah Ali Sodikin, belum mengeyam Pendidikan Sekolah Dasar tetapi mereka bisa baca, tulis dan berhitung akan mulai pendidikan non formal di Lapas dari Kelas IV Sekolah Dasar.

BACA JUGA :  Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering

” Begitu juga untuk pendidikan kesetaraan Paket B apabila sebelum masuk Lapas peserta terputus di Kelas VII (Tujuh) berarti mereka tinggal 2 (Dua) Tahun lagi dengan catatan bisa melampirkan nilai Raport Waktu kelas Tujuh pendidikan Formal sebelum masuk Lapas,” pungkasnya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik
Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!
Malam Ini, Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkab Tanjabbar Undang Wabup Muratara Sebagai Penceramah
Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini
Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim
Dua Remaja Tanjab Barat Terpilih Sebagai Duta GenRe Jambi dan GenRe Favorit
HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah
Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
Berita ini 37 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 00:17 WIB

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Jumat, 22 September 2023 - 19:29 WIB

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Selasa, 12 September 2023 - 15:13 WIB

Bupati Tanjab Barat Kembali Rotasi 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 11 September 2023 - 15:21 WIB

BREAKING NEWS : Sekda Lantik Direktur RSUD, Camat dan Pejabat Administrator & Pengawas, Ini Nama-namanya

Sabtu, 9 September 2023 - 13:49 WIB

Ini 3 Pejabat Pemkab Tanjab Barat yang Baru Dilantik

Kamis, 7 September 2023 - 00:06 WIB

Bupati Tanjabbar Terima Penghargaan Lencana Melati Pada Peringatan Hari Pramuka Ke-62 Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat terpilih periode 2023-2028. FOTO : Ist

Nasional

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

Rabu, 27 Sep 2023 - 11:14 WIB